Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Sekretaris Daerah Kabu[aten Barito Utara (Sekda Barut), Ir H Jainal Abidin membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Workshop Penataan Ruang Dalam Suasana Pandemi Covid -19 bertempat di aula BappedaLitbang, Senin (26/4/20221).
“Berharap ridho Allah SWT seraya mengucapkan Sekda Jainal Abidin mengucapkan Bismillahirohmannirohim mengawali acara bimbingan teknis dan workshop penataan ruang dan secara resmi saya nyatakan dibuka,” tutur Sekda pada saat membacakan sambutan tertulis Bupati Barut, H Nadalsyah.
Disebutknanya bahwa, berdasarkan UU Nomor 26/2007 tentang penataan ruang, penataan ruang nasional di Indonesia telah diatur dalam rencana tata ruang wilayah nasional (rencana tata ruang wilayah) dengan tujuan untuk mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan berlandaskan wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
“Karena untuk rencana tata ruang wilayah nasional (rencana tata ruang wilayah), sesuai dengan penjelasan di dalam UU No 26 tahun 2007, adalah rencana tata ruang yang bersifat umum,” tandas Sekda H Jainal Abidin.
Kemudian daripada itu Sekda juga mengatakan, bahwa dalam rangka penjabaran dan operasionalisasi sistem nasional yang termuat dalam rencana tata ruang wilayahn, diamanatkan untuk disusun rencana rinci yang berupa rencana tata ruang pulau/kepulauan dan rencana tata ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN).
“Kita ketahui bahwa penataan ruang nasional, provinsi dan kabupaten/kota dilakukan secara berjenjang dan komplementer, maka rencana rinci dari rencana tata ruang wilayahn tersebut harus sinkron dengan rencana tata ruang wilayah (rencana tata ruang wilayah) provinsi, kabupaten dan kota hingga Rencana Detil Tata Ruang (RDTR),” tukas Sekda H Jainal Abidin.(Uzi)