Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol) setempat menggelar rapat terkait organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di Kabupaten Barito Utara.
Kegiatan rapat digelar di aula Setda Lantai 2 dipimpin langsung Sekda H Jainal Abidin yang didampingi Wakapolres dan Kaban Kesbangpol serta dihadiri Kepala Satpol PP dan Damkar, jajaran Kesbangpol, dan instansi lainnya.
Sekda H Jainal Abidin, menegaskan, berdasarkan petunjuk Bupati Barut bahwa setiap organisasi masyarakat (ormas) yang berada di Kabupaten Barut harusnya dilakukan pengawasan dan juga pembinaan.
“Upaya tersebut dilaksanakan guna mencegah jangan sampai terjadi antara ormas terjadi benturan yang mengakibatkan tidak kondusifnya wilayah Kabupaten Barut,” tutur Sekda H Jainal Abidin.
Lebih lanjut Sekda Jainal Abidin mengatakan, dibutuhkan harus adanya update data terkait kegiatan yang dilaksanakan oleh ormas tersebut, sehingga nantinya tidak terjadi masalah yang tidak diinginkan. “Diharapkan semua ormas yang berada di Barito Utara dapat bersama-sama Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk membangun daerah dalam bingkai NKRI,” tukas Sekda H Jainal Abidin.
Terpisah Kepala Badan Kesbangpol Barut, Melpadona, menjelaskan bahwa setiap ormas yang akan mendaftarkan keberadaan ormasnya, dokumen berkas-berkasnya akan dipelajari dengan seksama sebagai langkah untuk pembinaan dan juga pengawasan.
“Dengan demikian nantinya pimpinan daerah dapat mengambil langkah yang tepat apabila ormas tersebut melakukan tindakan yang tidak diinginkan dalam artian melenceng dari pada AD/ART,” tukas Melpadona.
Wakpolres Barut, Kompol Masharsono mengungkapkan bahwa setiap ormas yang berdiri dan diakui oleh Kemenkum dan HAM pastinya memiliki AD/ART, landasannya adalah terletak pada AD/ART, sehingga visi misi dari kegiatan ormas tersebut bisa diketahui dengan jelas.
“Sehingga tugas yang diemban secara bersama yaitu untuk mengingatkan dan meluruskan apabila ormas tersebut melakukan kesalahan. Terlebih saat ini kita memasuki era 4.0, segala sesuatunya dapat ditelusuri jejak digitalnya,” kata Wakapolres.
Sementara, Kasatpol PP dan Damkar, Ledianto menyebutkan, bahwa setiap ormas yang terdaftar memiliki tujuan yang baik sesuai dengan norma yang berlaku. Sedangkan, Kapos BIN Barut, Firmansyah menegaskan, ketika ormas berpotensi menimbulkan benturan dan seharusnya diambil aksi guna untuk mengantisipasi timbulnya gangguan keamanan didaerah. (Uzi)