Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara (Sekda Barut),Kalimantan Tengah (Kalteng), Ir H Jainal Abidin MAP menyambut kunjungan kerja (Kunker) anggota parlemen Kabupaten Balangan, Kalsel, Rabu (22/01/2020) bertempat di aula Setda lantai I.
Rangkaian kegiatan Kunker anggota DPRD Balangan ke Barito Utara diterima dalam acara pertemuan resmi. Kunjungan kerja anggota Komisi II DPRD Balangan ini berjumlah 10 orang yang dipimpin oleh Ketua Komisi II M Riskan.
Kegiata Kunker tersebut dimaksudkan untuk melakukan kaji banding tentang pengelolaan keuangan desa dan pertemuan tersebut juga dihadiri oleh pejabat Dinas Sosial PMD Barito Utara, Inspektorat, Sekretariat DPRD Barut dan sejumlah pejabat dilingkungan kantor Setda Barut.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Balangan M Riskan menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan jajaran Pemkab Barut yang dinilainya sangat luar biasa. M Riskan juga memaparkan maksud dan tujuan timnya berkunjung ke Kabupaten Barut yang dinilainya layak untuk dikunjungi guna melakukan studi tiru terkait pengelolaan keuangan pedesaan.
Terpisah, Sekda H Jainal Abidin menyampaikan tentang gambaran umum Kabupaten Barut yaitu terkait tentang pengelolaan Keuangan diwilayah pedesaan. Sekda menyebutkan, akar permasalahan yang dihadapi hampir sama, namun yang menjadi PR oleh Pemkab Barut terkait ketersediaan air bersih, listrik dan akses jalan disejumlah pedesaan.
Soal ketersediaan listrik Sekda menyebutkan, masih adanya kendala akses jalan antar desa kedesa, karena saluran kabel bentang perlu didukung adanya jalan penghubung. “Terkait dengan pengelolaan keuangan desa yang diberlakukan sejak tahun 2016 dan telah menggunakan aplikasi Siskeudes.Dengan demikian untuk perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban soal keuangan dilaksankan oleh desa.
Kunker tersebut diisi dengan sejumlah penyamaian materi tentang Pengelolaan Dana Desa oleh mewakili KadisosPMD, diskusi dan dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dari Sekda H Jainal Abidin kepada Ketua Komisi II dan diakhiri dengan fose bareng.(Uzi)