METROKalteng.com
NEWS TICKER

Sektor Wirausaha Koperasi Sangat Diperlukan Bagi Anggota

Wednesday, 14 July 2021 | 5:46 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 20

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertrankop dan UKM) Barito Utara M Mastur mengatakan berdasarkan UU No 25/1992 tentang Perkoperasian, menhatakan, bahwa Koperasi adalah Badan Usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsif Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasar atas asas kekeluargaan.

M Mastur mengatakan,sebagaimana pengertian yang termaktup dalam UU No 25/1992 ini Koperasi adalah suatu Badan Usaha. “Dengan demikian dalam pengembangan dan pengelolaan Koperasi, apalagi berkaitan dengan pengelolaan, pengembangan dan mempertahan usaha koperasi, maka sangat diperlukan apa yang disebut dengan Wira Usaha Koperasi (Wirakop),” ujar M Mastur, Rabu (14/7/2021) di Muara Teweh.

Pada sektor kewirausahaan Koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil resiko dan berpegang teguh pada prinsif identitas Koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama.

Maka jelasnya dapat disimpulkan bahwa kewirausahaan Koperasi merupakan suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif. Kewirausahaan dalam Koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manager/pengelola usaha, birokrat yang berperan dalam mengembangkan Koperasi dan Katalis yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi didaerah.

Lebih lanjut Mastur mengatakan tugas utama Wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan dan memanfaatkan peluang demi kepentingan bersama.

Diungkapkan Mastur, untuk bertindak inovatif tidak hanya dilakukan pada saat usaha koperasi saat memulai tetapi juga pada saat usaha koperasi berjalan, agar koperasi paling tidak dapat mempertahankan eksistensi usaha koperasi yang sudah berjalan dengan lancar tanpa kendala.

“Dengan harapan lebih dari itu usaha koperasi terus dan terus berkembang dengan adanya jiwa dan semangat wirakop dan harus memiliki nyali keberanian mengambil resiko, karena dunia usaha penuh dengan ketidakpastian,” tukasnya.

Disebutkannya, Terkait hal-hal yang diharapkan atau direncanakan tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi dilapangan. “Oleh sebeb itu dalam menghadapi situasi yang seperti ini diperlukan seorang wirausaha koperasi yang mempunyai kemampuan mengambil resiko, tentunya pengambilan resiko itu dilakukan dengan perhitungan dan pertimbangan yang cermat dan akurat,” ungkapnya.

Mastur juga mengatakan kegiatan usaha koperasi harus berpegang teguh pada prinsif identitas koperasi, yaitu anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pengguna atau pelanggan.

“Kepentingan anggota ini harus diutamakan agar anggota mau berpartisipasi aktif terhadap kegiatan koperasi, untuk itu tugas setiap Wirakop adalah bagaimana upaya memenuhi kebutuhan nyata anggota koperasi dan meningkatkan kesejahteraan bersama,” tandasnya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889