METROKalteng.com
NEWS TICKER

Seluruh Pos Pantau Covid-19 Barut Dibubarkan Pada Akhir Agustus 2020

Wednesday, 19 August 2020 | 11:09 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 32

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melaksanakan rapat evaluasi posko Gugus Tugas dan Kinerja Percepatan Penanganan Covid-19 Barito Utara, dui aula Setda lantai I, Selasa (18/8/2020) kemarin.

Rapat dipimpin langsung Bupati Barito Utara H Nadalsyah didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dan Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Permana Setiawan, dan dihadiri Sekda H Jainal Abidin, unsur FKPD, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Sekda Barito Utara Ir H Jainal Abidin dalam rapat evaluasi mengatakan tujuan dilaksanakan rapat evaluasi adalah untuk percepatan kinerja penanganan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Barito Utara.

Sekda H Jainal Abidin dalam kegiatan rapat evaluasi mengatakan,bahwa untuk mengetahui kegiatan yang sudah dilaksanakan maupun kendala-kendala yang ada dilapangan, sehingga pada nantinya dicapai suatu kesepakatan bersama dalam penetapan keputusan rapat bersama.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Barut, H Siswandoyo mengatakan bahwa Dinas Kesehatan terus berupaya maksimal dengan keterbatasan anggaran yang ada melalui tim gugus tugas secara keseluruhan dalam melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 didaerah

“Untuk itu kami bersama tim gugus tugas terus melakukan upaya pencegahan, pemantauan dan perawatan baik itu sosialisasi melalui media elektronik, pembagian masker gratis dan menjaga lingkungan tetap bersih agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19 ini,” pungkas H Siswandoyo.

Pada kegiatan rapat evaluasi tersebut masing-masing kepala perangkat daerah yang tergabung dalam tim Gugus Tugas Covid-19 Barito Utara serta sektor yang terkait menyampaikan paparannya.

Dari hasil akhir rapat evaluasi tersebut posko-posko pemantauan yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara pada akhir bulan Agustus 2020 akan berakhir. Sementara untuk tempat hiburan belum di izinkan beroperasi kembali dan kegiatan belajar bersama sekolah masih di liburkan, dengan hasil keputusan rapat bersama dan pertimbangan yang sudah matang.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889