METROKalteng.com
NEWS TICKER

Serapan Anggaran Beberapa Dinas Di Barut Belum Maksimal

Wednesday, 15 July 2020 | 5:16 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 11

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Bupati Barito Utara (Barut),Kalimantan Tengah (Kalteng), H Nadalsyah mengutarakan, terkait pertanyaan yang diajukan fraksi DPRD mengenai sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2019 sebesar Rp218.726.255.800,70 dibandingkan dengan Silpa tahun 2018 mengalami kenaikan sebesar Rp17.383.375.878,16 atau 8,63 persen.

Hal tersebut dapat terlihat dari serapan dari beberapa dinas yang belum maksimal. Hal tersebut kata Nadalsyah dikarenakan adanya beberapa kegiatan infrastruktur yang belum dapat dilaksanakan, penyerapan dana bantuan operasional sekolah, sisa dana alokasi khusus tahun-tahun sebelumnya dan sisa dana bagi hasil dana reboisasim.

“Jawaban ini sekaligus menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera,” kata Bupati Nadalsyah menjawab pemandangan umum fraksi DPRD, di gedung DPRD Senin kemarin.

Selanjutnya kata Nadalsyah mengenai pertanyaan serapan dana untuk penanganan Ppandemi Covid-19 di Kabupaten Barito Utara. “Dapat kami jelaskan bahwa dana alokasi umum (DAU) untuk penanganan Covid-19 pada dokumen pelaksanaan perubahan anggaran satuan kerja perangkat daerah Dinas Kesehatan sebesar Rp6.265.100.000,- termasuk pendanaan penanganan Covid-19 pada rumah sakit umum daerah (RSUD) Muara Teweh.

“Serapan anggaran per 30 Juni 2020 untuk keuangan yaitu sebesar Rp1.549.490.511,- atau 24,73 persen sedangkan untuk fisik sebesar 50 persen. Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara juga menggunakan dana belanja tidak terduga sebesar Rp699.124.976,- untuk pembelian rapid test dan thermogun serta telah terealisasi 100 persen,” kata Bupati Nadalsyah.

Lebih jauh Bupati Nadalsyah menyebutkan, bagi hal-hal yang bersifat teknis, Pemkab barito Utara berharap dapat dibahas dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku untuk tahapan berikutnya.

“Lembaga eksekutif sangat berharap saran dan masukan serta pendapat guna kesempurnaan produk hukum daerah yang akan dihasilkan sehingga pelaksanaannya dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunanpeningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889