METROKalteng.com
NEWS TICKER

Sistim Pengawasan Transaksi Penjualan Miras Barut Dinilai Masih Rendah

Wednesday, 2 September 2020 | 1:44 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 23

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh siswa SMKN 1 Muara Teweh, terhadap 2 (dua) orang pemuda hingga mereka harus menjalani perawatan inensif di RSUD Muara Teweh menjadi perhatian Ketua Komisi III DPRD Barut, H Tajeri.

Anggota parlemen Barut, H Tajeri menilai hal tersebut merupakan dampak negatif dari minuman keras (miras) yang dikonsumsi. Dimana awal kejadian bermula dari pesta miras hingga sampai terjadi perkelahian dan penganiyaan antar warga.

Ketua Komisi III DPRD Barut, H Tajeri menyebutkan, insiden terjadinya perkelahian berdarah ini hendaknya dapat menjadi perhatian pihak terkait. Ia juga menyoroti terkait kurang dan rendahnya pengawasan terhadap transaksib penjualan miras didaerah.

“Seharusnya penjualan miras di daerah ini benar-benar diawasi, jangan sembarang menjual miras, apalagi kepada kaula muda,” tegasnya, Selasa (01/09/2020).

H Tajeri menilai, Perda Miras yang ada perlu adanya evaluasi dan juga terkait pengawasannya, jika Perda tersebut dinilai banyak mendatangkan dampak negatif, sebaiknya dicabut saja. ” Yang kita tahu hanya mendatangkan banyak mudaratnya dan sebaiknya, Perda Miras mestinya dicabut ” ujar H Tajeri.

Berawal dari cekcok mulut hingga sempat terkena pukulan akibat tawuran di dekat Stadion Swakarya Muara Teweh, pelaku TOR (16) akhirnya kembali dengan membawa sebilah parang dan nekat melakukan penganiayaan terhadap Pedian Sanusi dan satu orang lainnya yang sementara belum diketahui identitas lengkapnya yakni Simanjuntak.

Ikhwal terjadinya penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Pramuka, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, pada Minggu (30/8/20) sekitar 23.50 WIB kemarin, akibatnya korban Pedian Sanusi mengalami luka bacok di kepala sepanjang sekitar 10 cm dan Simanjuntak mengalami luka bacok di punggung tangan, jari-jari tangan dan pergelangan tangan sebelah kiri juga nyaris putus.

Korban penganiyaan atas nama Pedian Sanusi hanya menjalani rawat jalan sedangkan Simanjuntak masih menjalani perawatan di RSUD Muara Teweh dan harus dioperasi. Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian kejadian bermula saat kedua korban bersama rekan-rekannya yang berjumlah sekitar 6 orang saat sedang menenggak miras di area Stadion Swakarya Muara Teweh.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889