METROKalteng.com
NEWS TICKER

Sudiyono: Regulasi Sebagai Penuntun Dan Panduan Dalam Melaksanakan Tugas Sehari Hari

Thursday, 28 January 2021 | 2:48 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 16

Muara Teweh,(METROKalteng.com) – Camat Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara (Barut) Sudiyono mengatakan berbagai peraturan dan ketentuan yang telah dibuat, dapat dijadikan sebagai pedoman, panduan atau petunjuk teknis bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan tugas dan fungsi.

“Selain itu, adanya keterbukaan dan kemudahan informasi yang harus dapat dimanfaatkan dengan baik oleh anggota BPD dalam mempelajari atau mendapatkan referensi berkaitan permasalahan yang kita ketahui,” tutur Camat Sudiyono pasca peresmian anggota BPD Sei Liju, Rabu (27/1/2021).

Camat juga mengingatkan, sebagai bukti bahwa BPD sudah berjalan dengan baik, maka administrasi BPD juga harus benar-benar diperhatikan dan dijalankan dengan baik dn penuh tanggungjawab.

“Diharapkan kepada anggota BPD yang baru diresmikan, akan diberikan pelatihan awal masa tugas oleh Dinas Sosial dan PMD, sehingga saya berharap agar bekal yang diberikan nantinya dapat dimengerti dan dijalankan dengan baik, khususnya yang menjadi tugas, fungsi kewajiban dan kewenangan seperti diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di NKRI,” tukas Sudiyono.

Dikatakannya, bahwa yang berkaitan dengan permasalahan nasional bahkan internasional yang sedang dihadapi saat ini, yaitu penyebaran Virus Covid-19, diharapkan semua komponen dan kekuatan masyarakat untuk saling bersatu padu, bekerja sama dan saling bersinergi dalam upaya menghadapi berbagai permasalahan.

“Faktor usaha yang harus disosialisasikan yaitu Gerakan Masyarakat (Germas) hidup bersih dan sehat, seperti mencuci tangan dengan cara yang baik dan benar menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya, berolah raga dan menjaga stamina bagi tubuh serta menerapkan cara pencegahan dan penanggulangan penyakit sesuai protokol kesehatan (Prokes) yang telah dianjurkan,” pungkasnya.

Kemudian biasakan dengan pola makan yang bersih dan sehat, seperti mengkonsumsi makanan atau minuman yang sehat, bersih, bergizi serta diolah atau dimasak secara baik.

“Tatanan dan struktur tingkat desa, kepala desa, perangkat desa, BPD, lembaga dan organisasi di desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, para guru dan pendidik, kader kesehatan, kader PKK, dan komponen masyarakat desa lainnya diharapkan dapat melaksanakan sosialisasi dalam upaya untuk mempelopori Germas ini,” ungkapnya.

Termasuk mendukung dan menjalankan anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, cuci tangan dan membersihkan diri, jaga jarak, tidak bepergian apabila tidak ada kepentingan, mengurangi kerumunan dan perkumpulan massa dan lain sebagainya.

“Upaya yang tengah dilaksanakan dan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, informasi yang benar juga untuk mencegah penyebaran hoax, agar kewaspadaan dan usaha prefentif yang dilakukan tidak membuat keresahan dan kepanikan dikalangan masyarakat,” beber Sudiyono. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889