Muara Teweh, (METROKalteng.com) –
Bagi pegawai honorer dilingkungan Pemerintah kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak perlu khawatir. Pasalnya Pemerintah Barut akan terus berupaya untuk meningkatkan status pegawai honorer menjadi ASN.
Plt Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM BarUT, H Fahri Fauzi melalui Kabid Formasi, Mutasi, Pensiun, dan INKA pada BKPSDM, Ira Rakhmadi menyatakan hal tersebut, Senin (27/01/2020), ketika ditanyakan soal wacana penghapusan tenaga honorer dan tenaga kontrak di daerah.
“Tidak ada niat sama sekali rencana dan upaya penonaktifkan tenaga honorer maupun tenaga kontrak,malah sebaliknya para pegawai honorer dan tenaga kontrak justru akan ditingkatkan statusnya menjadi PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K),sementara untuk peningkatan status tersebut menunggu Peraturan Pemerintah (PP) tentang besaran gaji yang diterapkan kepada pegawai honorer. PPPK setara dengan ASN, Namun mereka tidak mendapatkan hak gaji pensiun,” ungkap Ira.
Kabupaten Barut terdapat 28 orang tenaga honorer berstatus K2 bahkan telah lulus menjadi PPPK sejak tahun 2018 dan lulus melalui proses tes, untuk pengangkatan bagi para pegawai honorer menjadi PPPK. Sehingga 28 orang tersebut terlebih dahulu ketimbang rekan lainnya. Pengangkatan menjadi PNS dan PPPK melalui proses tes. Lantaran pada tahun 2024 sudah zero honorer,” tandas Ira.
Terpisah, Kabid Pengembangan SDM BKPSDM Abdul Wahid menuturkan,jumlah honorer dan tenaga kontrak di Barut sekitar 1.025 orang, Namun sesuai dengan UU Nomor 5/2014 tentang ASN, status kepegawaian yang ada hanya ASN dan PPPK.
“Masalahnya pada pembayaran gaji PPPK. Pusat maunya daerah yang menanggung. Sebaliknya dana daerah terbatas, sehingga berharap ada tambahan melalui DAU. Honorer tidak akan diberhentikan, tetapi dipastikan statusnya,” ungkap Wahid.(Uzi).