Muara Teweh,(METROKalteng.com) – Sesuai data pada dua Kelurahan dalam kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Barut), yakni, warga Kelurahan Lanjas dan Melayu terdeteksi berjumlah ribuan warga yang hingga saa ini masih belum terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) yang dikelola melalui BPJS.
Ribuan warga Barut yang belum terdaftar program BPJS justru terungkap dari Kepala BPJS Cabang Muara Teweh Iwan Adriady, Senin (25/11/2019). Iwan menyebut, masih banyak warga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN di dua kelurahan. BJS cabang Muara Teweh akan berupaya maksimal dan melibatkan RT untuk uapaya pendataan penduduk.
Karena dari jumlah total 150 ribu warga Barut, hanya sekitar 129 ribu jiwa yang telah masuk dalam program JKN. Sehingga sisanya sekitar 20 ribu jiwa lebih. Terdeteksi bahwa di dua kelurahan tersebut yaitu Kelurahan Melayu dan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, masih terus dipersuasi dengan berbagai macam cara dan upaya, agar masyarakat bisa memanfaatkan program BPJS kesehatan.
Disebutkannya, bahwa soal jumlah besaran iuran BPJS bagi peserta pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja. Berdasarkan acuan dan ketentuan yang baru, yaitu Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.
Sehingga untuk iuran kelas 1 naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per bulan, iuran kelas 2 naik dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu per bulan, dan iuran kelas 3 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per bulan.
Menurut Iwan, segmen terbesar peserta BPJS berada di kelas 3. Pemerintah sangat memperhatikan warga pemegang kartu BPJS kelas 3, sehingga memperhitungkan setiap kenaikan secara proporsional. Termasuk mencari solusi jika warga tidak mampu lagi membayar iuran BPJS.
“Jika warga yang tidak mampu membayar iuran atau belum terdaftar sebagai pemegang kartu BPJS dari kalangan tidak mampu,untuk itu ada dua cara untuk mendaftarkan diri,” sebut Iwan Adriady.
Yang pertama sambung Iwan, melalui Dinas Sosial Kabupaten sehingga bisa mendapatkan bantuan dana APBN. Sedangkan opsi kedua melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Barut agar bisa memperoleh bantuan dari APBD. Namu kedua proses tersebut harus melalui validasi dan verfikasi dan pada prinsipnya,suapaya warga miskin atau kurang tetap bisa mendapatkan pelayanan JKN,” terangnya.(Uzi)