Muara Teweh, (METROKalteng.cim) – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara (Kadisdukcapi Barut) Drs Hendro Nakalelo mengatakan hingga November 2020 terdeteksi ada sekitar 2.200 warga di daerah ini yang belum melakukan perekaman e-KTP.
“Hingga November 2020 ada sekitar 2.200 warga Barito Utara yang belum melakukan perekaman E-KTP. Mereka berhak memiliki KTP namun belum melakukan perekaman. Kami dari Disdukcapil memberi kesempatan untuk warga agar segera menyelesaikan urusan perekaman E-KTP tersebut,” kata Hendro Nakalelo, Selasa (10/11/2020) kemarin.
Dikatakannya, bahwa pada saat ini berhubung ada aturan protokol kesehatan, karena Barito Utara masuk zona merah, pihaknya tak bisa jemput bola ke sembilan kecamatan. Tetapi pelayanan di Muara Teweh selalu siap.
Lebih lanjut Kadisdukcapil menjelaskan bahwa selain soal perekaman, dirinya memastikan blanko KTP juga tersedia dalam yang jumlah memadai, sehingga warga yang berusia, 17 tahun ke atas bisa mendapatkan e-KTP.
“Termasuk pada 9 Desember nanti, kami tetap melayani pencetakan e-KTP, supaya warga bisa menggunakan hak pilih saat pilkada Kalteng,” tutur HendrobNakalelo.
Untuk saat ini blanko e-KTP tersedia sekitar 5.500 lembar. Stok awal 1.900 lembar dan Hendro sendiri baru saja membawa pulang dari Direktorat Jenderal Dukcapil sebanyak 4 ribu blanko. Sedangkan blanko yang telah terpakai berjumlah 400 lembar.
Lebih lanjut Hendro mengatakan, meski pilkada tinggal sebulan lagi, tak ada lonjakan pencetakan KTP di Disdukcapil Kabupaten Barito Utara. Perekaman dan pencetakan e-KTP berjalan normal.
“Sehingga rata-rata 10 sampai 15 orang per hari datang membuat e-KTP. Kebanyakan mereka yang berumur 17 tahun, tak ada lonjakan mendekati Pilkada Kalteng,” ujar Hendro Nakalelo. (Uzi)