Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Sejumlah Dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab-Barut) yang dilakukan perubahan dari tipe B ke tipe A, terjadinya perubahan tipe tersebut berlandaskan dari hasil evaluasi perangkat daerah yang dilaksanakan bersama bagian organisasi Setda Provinsi Kalteng.
Sekda Barut, Ir H Jainal Abidin mengungkapkan, terjadinya perubahan dinas dari dari tipe B ke tipe A dan Pemkab Barut sebelumnya telah menyiapkan produk hukum terkait telah dilaksanakannya perubahan tersebut.
“Adapun produk hukumnya berupa diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) Barut terkait perubahan pada struktur organisasi daerah serta telah dituangkan kedalam bentuk Perda Barut,” tegas Sekda,Ir H Jainal Abidin.
Lebih lanjut, Sekda H Jainal Abidin mengatakan, pasca dilakukan pelantikan pejabat pada Kamis 22 Oktober lalu, hal Ini merupakan tindak lanjut daripada pengembangan struktur organisasi pada beberapa perangkat daerah di Barut.
Sejumlah perangkat daerah yang mengalami perubahan yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Inspektorat dan sejumlah dinas lain.
“Konsekuensinya ada penambahan sektor bidang, seksi dan hal ini telah kita sesuaikan dengan regulasi yang lebih tinggi dalam PP maupun Permendagri,” tandas H Jainal Abidin.
Dengan adanya penambahan dan penambahan sektor bidang pada kantor dinas yang tipenya naik tipe, Sekda H JainalAbidin menjelaskan bahwa hal tersebut adalah bagian dari konsekuensi pada saat anggaran yang sangat terbatas.
“Salah satu contoh, pada kantor Inspektorat Barut mendapat tambahan anggaran Rp 1 Milyar, dana tersebut guna mensupport satu bidang Investigasi, yakni untuk membangun ruangan, pengadaan mobeler, pengadaan perangkat komputer dan fasilitas lainnya,” tukas Sekda H Jainal Abidin.(Uzi)