METROKalteng.com
NEWS TICKER

Terkait Soal Kemitraan Media, Oknum Sekwan DPRD Barito Utara Disinyalir Lakukan Diskriminasi

Wednesday, 1 April 2020 | 2:31 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 119

Muara Teweh,(METRKalteng.com) – Upaya insan pers untuk menjalin kemitraaan sejumlah media dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Kab-Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), rupanya mendapat perlakuan yang kurang adil dari oknum Seretaris Dewan (Sekwan) Barut, Edwin Tuah.

Karena ada 31 media yang mengusulkan pada tahun 2019 lalu untuk bisa melakuan kerja sama pada sektor publikasi berita terkait kegiatan dan program yang dilaksankan para wakil rakyat yang duduk di gedung parlemen setempat.

Kendatipun sejumlah insan persdi Barut telah berupaya untuk menjain kemitraan dengan DPRD setempat, dari 31 media yang telah mengusulkan kemitraan, terdapat ada 10 media yang tidak terakomodir, hal tersebut adalah salah satu bentuk bahwa kinerja oknum Sekwan dalam mengambil keputusan diduga adanya unsur diskriminatif terhadap sejumlah media.

Kepada awak media Sekwan DPRD Barut, Rabu (02/04/2020), Edwin Tuah mengatakan, sebanyak 21 media yang terakomodir untuk menjalin kerja sama dalam publikasi berita dengan DPRD Barut, nilai kontraknya ditetapkan bervariasi, ada yang mencapai Rp.150 juta dan ada juga nilai terendah dengan nominal Rp.4.250.000/sembian bulan kontrak, salah satu media yang nilai kontraknya mencapai Rp,150 juta ditambah lagi dengan berlangganan koran, sehingga dengan adanya keputusan yang diambil oleh oknum Sekwan Barut tersebut, ada 10 media lain menjadi tidak terakomodir dalam rangka untuk mengusulkan kerjasama untuk menjalin kemitraan untuk sejumlah rangkaian kegiatan wakil rakyat di Barut.

“Kita hanya mengakomodir media-media yang sudah lama untuk melakukan program kerjasama dengan DPRD, ada 21 media yang masuk dan telah direspon guna melakukan kerjasama dibidang publikasi berita, sementara 10 media kita tolak, lantaran defisit anggaran,”tegas Sekwan DPRD Barut,Edwin Tuah.

Fakta yang disampaikan Sekwan Barut, Edwin Tuah, ada media tertentu yang menopoli anggaran dengan nilai kontrak tertinggi mencapai Rp.150 juta/sembilan bulan ditambah lagi dengan berlanggana koran, sehingga media lainnya menjadi yang juga berniat untuk melakukan kerjasama dalam bentuk publikasi pemberitaan dengan wakil rakyat yang pada akhirnya tidak terakomodir semua.(Uzi).

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889