Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Tim gabungan Gugus Tugas Disiplin Covid 19 Kabupaten Barito Utara terus lakukan upaya pendisiplinan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid 19 yang masih berlangsung di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Hal ini guna menekan penyebaran penularan Covid 19 diwilayah kabupaten Barito Utara serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan terutama dalam hal penggunaan masker.
Kegiatan disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 dilakukan setiap hari oleh tim gabungan yang terdiri dari Pol PP, Diskominfo, TNI, Polri, dan Ormas di seputaran kota Muara Teweh sesuai dengan Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 39 Tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan, Senin (16/11/2020).
Target operasi tim gabungan adalah masyarakat yang melanggar protokol kesehatan serta pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan dalam usahanya, apabila terdapat pelanggaran yang dilakukan maka akan dikenakan sanksi sesuai Perbup Barito Utara No. 39 tahun 2020 berupa sanksi sosial seperti menyapu, menyanyikan lagu kebangsaan, atau sanksi administratif sebesar Rp. 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah).
Aprin Dahan Siaga selaku Penanggung jawab Operasional Pendisiplinan Pelaksanaan Protokol Covid 19 kabupaten Barito Utara menyampaikan kepada masyarakat Barito Utara agar tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi yang masih di alami oleh terjadi diwilayah Barito Utara dan seluruh dunia pada saat ini.
Untuk itu kata Aprin, dihimbau kepada warga tetap terapkan protokol kesehatan dimasa pandemi seperti saat ini, kita semua tahu bahwa terjadi kejenuhan kepada semua warga dalam menghadapi pandemi Covid 19 seperti saat ini tetapi jangan sampai kita kendor dalam mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker.
“Ini merupakan salah satu upaya paling efektif dalam memutus mata rantai Covid 19 khusunya di Barito Utara yang kita cintai ini. Dan terimakasih kepada warga yang telah patuh terhadap protokol kesehatan, semoga pandemi ini segera berakhir dan kita dapat beraktivitas seperti biasa. ” Tutup Aprin. (Red/Uzi)