Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Tim Pendisiplinan Covid-19 Kabupaten Barito Utara (Kab-Barut) terus melakukan patroli dan himbauan kepada masyarakat di daerah ini untuk tetap disiplin dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dimasa Pandemi Covid-19 yang masih dialami disejumlah Negara termasuk Indonesia, termasuk di Barut.
Dalam kegiatan ini terus dilakukan agar warga masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan orang.
Untuk pertanggungjawaban operasional pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19 Barut, Drs Aprin S Dahan mengatakan kegiatan ini dilakukan atas dasar Perbup Nomor 39/2020 tentang pendisiplinan Protokol Kesehatan dan bagi warga yang melanggar Perbup tersebut maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku di Perbup tersebut yaitu berupa sanksi sosial dan administratif.
“Bagi warga masyarakat pelanggar Perbup silahkan untuk memilih sanksi yang telah ditetapkan, apakah ingin sanksi sosial seperti menyapu, membersihkan fasilitas umum, dan juga lainnya atau sanksi administratif berupa denda sebesar Rp50.000,- dan nantinya akan dimasukkan kedalam kas daerah,” tandas Kasatpol PP Aprin S Dahan.
Bupati Barut, H Nadalsyah sangat mengapresiasi kinerja dari tim gabungan yaitu, Satpol PP, Polres Barito Utara, Kodim 1013/Mtw, Diskominfosandi, serta organisasi kemasyarakatan.
“Kami sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim gabungan yang telah bekerja keras dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 diwilayah Kabupaten Barut” sebut Bupati H Nadalsyah.
H Nadalsyah menyebutkan, rangkaian kegiatan tersebut selalu dilakukan adalah upaya yang nyata dari pemerintah daerah dalam memutus mata rantai COVID-19 di daerah ini, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Tetap disiplin dan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan agar kita semua terhindar dari wabah Covid 19,” sebut Bupati H Nadalsyah. (Uzi)