Muara Teweh, METROKalteng.com) – Pada penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2021, Pemerintah Desa (Pemdes) Bintang Ninggi II, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara (Barut) tim verifikasi dan pendamping desa turun lapangan.
Kepala Desa (Kades) Bintang Ninggi II, Ardianto, Kamis (27/08/2020) mengatakan sejak Selasa 25 Agustus 2020 lalu tim verifikasi didampingi tim pendamping desa Kecamatan dan LPM turun ke lapangan untuk memverifikasi usulan yang disampaikan warga.
“Tim verifikasi langsung turun kelapangan terkait usulan dari masyarakat yang disampaikan dalam musyawarah desa (Musdes) beberapa waktu lalu. Tim verifikasi yang beranggotakan 3 (tiga) orang dan dibantu oleh Pendamping Desa Kecamatan dan LPM beserta anggota bersama sama turun kelapangan, untuk memverifikasi usulan warga tersebut,” kata Ardianto.
Tim Verifikasi katanya sedang melakukan survey lapangan terkait dengan rencana pembangunan tersebut sesuai dengan lingkungan sasarannya. Survey dan verifikasi memuat tentang kondisi saat ini, lokasi, keadaan lingkungan sekitar, manfaat, pengukuran sesuai pengajuan usulan dan kelayakannya.
Data yang didapat akan dikoordinasikan kembali bersama seluruh tim verifikasi untuk diajukan. Dan sebelum diajukan ke tim penyusun, tim verifikasi melaporkan hasil kegiatan di lapangan kepada Kepala Desa dan selanjutnya akan dikordinasikan dengan tim penyusun.
“Selanjutnya di ajukan kepada Tim Penyusun RKP yang nantinya akan di lokakaryakan pada Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Bintang Ninggi II nantinya,” kata Kades Ardianto.
Lebih lanjut Ardianto dengan terlaksananya langkah demi langkah kerja tim verifikasi Desa Bintang Ninggi II, diharapkan penyusunan RKPDesa tahun angggaran 2021 dapat berjalan dengan lancar dan baik. “Agar APBDesa dapat tersusun tepat waktu dan tepat sasaran,” pungkasnya.(Uzi)