METROKalteng.com
NEWS TICKER

Tim Yustisi Covid-19 Barut Ajak Masyarakat Taati Protkes

Friday, 28 May 2021 | 3:23 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 27

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Demi tetap menjaga dan menekan laju penyebaran virus corona (COVID-10) wilayah Kabupaten Barito Utara (Barut), tim gabungan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Protkes) Barito Utara terus lakukan patroli serta memberikan himbauan kepada warga masyarakat terutama di wilayah seputaran kota Muara Teweh dan sekitarnya.

Hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 39 tahun 2020 tentang pendisiplinan Protokol Kesehatan, mengingat masih ditemukannya penularan COVID-19 diwilayah Kabupaten Barito Utara.

Tim yang tergabung dalam Satgas Pendisiplinan ini akan terus menerapkan sanksi sesuai regulasi yang sudah diterapkan pemerintah daerah dan pemerintah pusat. “Diharapkan ada peningkatan kesadaran dan efek jera kepada para pelanggar yang memang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan,” kata Kasatpol PP Barito Utara Drs Ledianto melalui Korlap Tim Yustisi Jokendi, Kamis (27/5/2021).

Dikatakan Jonkendi, pihaknya selalu melaksanakan kegiatan Patroli Prokes ini sesuai dengan petunjuk pimpinan dan regulasi yang telah dikeluarkan, apabila ada pelanggar maka akan tim yustisi mendata dan juga diberikan sanksi sesuai perbub No 39 tahun 2020 yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan ini.

“Kami dan kita semua berharap agar masyarakat sadar pentingnya penerapan prokes seperti masker, jaga jarak, dan hindari kerumunan agar penyebaran virus corona (COVID-19) ini tidak semakin meluas,” kata dia.

Tim yustisi juga selalu memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat serta pelaku usaha agar dalam menjalankan usahanya hendaknya mematuhi regulasi yang telah dan jangan sampai ada pelanggaran sehingga seluruh elemen masyarakat saling bahu membahu dalam memerangi wabah pandemi ini.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889