Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab-Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan beberapa tanggapan saat pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, pada rapat paripurna III masa sidang III tahun 2020, di gedung DPRD setempat, Senin (13/07/2020).
Bupati Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), H Nadalsyah menyebutan, untuk pembangunan siring (turap) Sungai Barito di Kelurahan Lanjas pembangunannya dilaksanakan sistim multiyears untuk tahun anggaran 2019 dianggarkan sebesar Rp 5 milyar.
“Adapun perencanaan – DED pembangunan turap Bantaran sungai Barito di Kelurahan Lanjas sebesar Rp1,2 milyar pelaksanaan fisik dan keuangan 100 persen. Feasibility study dengan anggaran Rp400 juta dan pelaksanaan fisik dengan alokasi keuangan 100 persen,” tukas Bupati Nadalsyah.
Kemudian terkait amdal pembangunan siring (turap) tebing Sungai Barito di Kelurahan Lanjas sebesar Rp400 juta, fisik dan keuangan 0 persen. “Hal tersebut tidak terlaksana karena membutuhkan waktu untuk persiapan dokumen pengadaan dan memperhatikan waktu yang tersisa pada tahun anggaran 2019 tidak mencukupi untuk pelaksanaan tender yang proses seleksi konsultan memakan waktu 2 (dua) bulan apabila tidak terjadi kegagalan seleksi,” katanya lagi.
Lebih lanjut Nadalsyah pembangunan siring (turap) tebing Sungai Barito di Kelurahan Lanjas total pagu dana fisik dan pendukung sebesar Rp 3 milyar pelaksanaan fisik dan keuangan 0 persen. “Tidak terlaksana dikarenakan izin lingkungan harus selesai sebelum fisik dikerjakan,” tambahnya.
Kemudian terkait pertanyaan mengenai realisasi belanja, khususnya belanja modal yang hanya terserap sebesar Rp298.982.216.020,35 atau 85,51 persen dari anggaran sebesar Rp349.646.789.990,73,-. di kabupaten Barut.
Dikatakan Bupati, bahwa adanya beberapa kegiatan yang belum selesai dilaksanakan 100 persen, sehingga untuk realisasi keuangan hanya dibayarkan sesuai dengan progres fisik kegiatan serta adanya sisa tender dari seluruh belanja modal yang dianggarkan yang menyebabkan penyerapan belanja modal belum maksimal hingga 100 persen.
Terkait pertanyaan rehabilitasi dan pemeliharaan bantaran dan tanggul sungai, yaitu pembuatan 2 (dua) buah perkuatan tebing sungai Bengaris Jalan Pramuka dan pembuatan siring di Jalan Kenanga/kuburan Kristen Karang Jawa dengan dana Rp5.356.932.104,00 realisasi hanya sebesar Rp1.940.393.800,00 atau hanya 36,22 persen.
Disampaikan bahwa total dana pada program pengendalian banjir, kegiatan rehabilitasi dan pemeliharaan bantaran dan tanggul sungai sebesar Rp5.395.932.104 dengan rincian ada beberapa paket/pekerjaan.
Guna untuk pengolahan terhadap tebing bantaran Sungai Bengaris Jalan Pramuka, total dana fisik dan pendukung sebesar Rp158.192.104, pelaksanaan fisik 100 persen dan keuangan 99,07 persen. Pembuatan siring di Jalan Kenanga kuburan Kristen Karang Jawa total dana fisik dan pendukung Rp198.740.000 pelaksanaan fisik 100 persen dan keuangan 99,07 persen.(Uzi)