Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD setempat dengan PT Energitama Bumi Arum (EBA) terkait penggunaan jalan bandara baru Haji Muhammad Sidik, di gedung DPRD setempat, Jumat (12/3/2021).
Dalam rangkaian kegiatan RDP tersebut dari Pemkab Barut dihadiri Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hj Siti Nornah Iriawati dan Kadis Perhubungan, H Fery Kusmiadi.
Sementara, kegiatan rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, Parmana Setiawan, didampingi Ketua DPRD, Hj Mery Rukaini, dan Wakil Ketua II DPRD, Sastra Jaya serta dihadiri anggota DPRD, Manajemen PT EBA dan sejumlah insan pers.
Rangkaian kegiatan RDP adalah untuk membahas penggunaan Jalan Bandara Baru HM Sidik oleh PT EBA, dimana lintasan hauling nantinya akan memotong (crossing) pada jalan tersebut, kegiatan rapat berjalan lancar, dimana dalam tanya jawab oleh para anggota DPRD dan penjelasan-penjelasan dari Pemkab Barut melalui Asisten Sekda dan Kadis Perhubungan serta dari PT EBA yang saling memahami.
Sementara, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Hj Siti Nornah Iriawati menyampaikan permohonan maaf, karena Sekda yang diundang tidak dapat mengikuti RDP. Karena ibu Sekda meninggal dunia di Sampit, selain itu juga disampaikan juga ucapan terima kasih kepada PT EBA yang telah berinvestasi di Kabupaten Barut.
“Kami harapkan agar tetap mentaati peraturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Siti Nornah.
Sementara, Kadis Perhubungan H Fery Kusmiadi mengatakan bahwa manajemen PT EBA pernah menyampaikan design dari underpass. “Dispensasi penggunaan jalan dari Pemerintah ada batas waktunya, secepatnya agar dapat membuat underpass,” tegas Kadis Perhubungan H Fery Kusmiadi..
Ketua DPRD Barut dan beberapa anggota juga mempertanyakan kesanggupan PT EBA untuk membuat underpass ataupun flyover, sehingga tidak memotong (crossing) pada akses Jalan Bandara Baru HM Sidik Muara Teweh.
Kemudian, seluruh investor yang datang akan disambut baik. Karena kedatangan investor yang berinvestasi di Barut yang tentunya akan berdampak membawa sejahteraan bagi masyarakat,” tukas Ketua DPRD Barut, Hj Mery Rukaini.
Dalam hal ini, management PT EBA, Anton S Wardoyo mengatakan, bahwa saat ini hauling PT EBA masih belum memotong akses jalan bandara baru HM Sidik. Hasil dari RDP adalah bahwa PT EBA akan membuat jalan underpass pada saat aktivitas hauling di jalan bandara baru dan siap menerima sanksi dari Pemkab Barut jika enggan melaksanakannya.(Uzi)