Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Upaya yang tengah dilakukan Koramil 1013-03 Teweh Tengah bersama dinas instansi terkait yang tergabung dalam jajaran tim penegakan protokol kesehatan (Protkes) dan penanganan Covid-19 menggelar operasi yustisi pendisiplinan prokes guna mendukung pembelakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di wilayah Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barut, Rabu (3/3/2021).
Dengan demikian Tim gabungan yang terdiri dari personil Koramil dan Polsek bergerak menuju sasaran operasi di sepanjang jalan Yetro Sinseng dengan membawa slogan-slogan ajakan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan atau mengimpulkan banyak orang.
Sementara, Danramil 1013-03 Teweh Tengah Lettu Inf M Guntur mengungkapkan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna menindaklanjuti himbauan dari pemerintah terkait dengan upaya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), dengan tujuan agar dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dilaksanakan secara humanisme dengan sasaran pusat keramaian.
Disepanjang jalan tim tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang melintas di Jalan Yetrosinseng di Simpang Tiga Bundaran agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.(Uzi)