Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Empat Desa Masyarakat Peduli Api (MPA) di wilayah Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara (Barut),Kalimantan Tengah (Kalteng) telah terbentuk, adapun empat Desa yeng terbentuk MPA yaitu Desa Trahean, Trinsing, Bintang Ninggi I dan Bintang Ninggi II.
“Saya mengajak seluruh anggota masyarakat peduli api (MPA) yang telah dibentuk dan mendapat pembekalan teknis, agar berperan aktif dan konsisten menjaga desanya dari bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla),” pinta Wabup Sugianto Panala Putra, di aula BappedaLitbang Muara Teweh, Kamis (5/12/2019).
Wabup sangat berharap dari 4 (empat) regu pada 4 (empat) desa ini, benar-benar menjaga desanya dari kejadian karhutla. Besar harapan pemerintah, ditahun 2020 dan seterusnya Desa Trahean, Desa Trinsing, Desa Bintang Ninggi I dan Desa Bintang Ninggi II, bebas dari asap yang disebabkan Karhutla.
Untuk dimasa yang akan datang,Dinas Lingkunan Hidup tidak hanya melakukan pembentukan kelompok MPA, tetapi juga melakukan pembinaan kelompok MPA sesuai ketentuan. Pergunakan dana DBH-DR sebaik mungkin sesuai pilihan kegiatan yang telah mendapat arahan.
“Kepada para personil MPA diharapkan dapat berperan aktif dalam upaya pengendalian karhutla baik upaya pencegahan maupun upaya pemadaman, para personil MPA telah diberikan pelatihan mengenai dasar-dasar pengendalian karhutla. Kegiatan pencegahan dan juga pemadaman, kemudian MPA juga diberikan pelatihan pembukaan lahan tanpa harus membakar, yaitu dengan memanfatkan limbah biomassa,” ujar wabup Sugianto Panala Putra.
Dikatakannya, kemampuan melakukan pembukaan lahan tanpa membakar, diharapkan MPA bisa menjadi pioner dan memberi contoh kepada masyarakat dalam melakukan pembukaan atau pembersihan lahan tanpa harus membakar.
“MPA yang dibentuk pada hari ini akan dibekali pengetahuan pencegahan karhutla dan materi lainnya sehingga personil maupun regu memiliki kemampuan kemandirian dan respon terhadap terjadinya karhutla.
Diharapkan kelompok MPA yang mendapatkan pelatihan ini juga dapat mengambil langkah awal ketika ada lokasi kebakaran hutan dan lahan di sekitar wilayah desa,” pungkas Wabup.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barut, Ir Suriawan Prihandi MP menyebutkan , maksud dan tujuan dilaksanakannya pembentukan, pembekalan teknis dan penetapan kelompok MPA ini agar desa yang rawan dan berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan memiliki kelompok MPA.
“Untuk tujuan pembentukan pembekalan teknis dan penetapan kelompok MPA ini agar kelompok yang dibentuk dibekali pengetahuan tentang pencegahan dan pemadaman karhutlaserta uaoaya dari kemandirian kelompok dalam pencegahan karhutla,” Tukas Suriawan Prihandi.(Uzi)