Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara (Wabup Kab- Barut), Sugianto Panala Putra menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah untuk Tahun Anggaran 2023 untuk Kabupaten Barut bertempat di aula Jayang Tingang kantor Gubernur Palangka Raya, Jumat (2/12/2022).
Kegiatan dalam penyerahan DIPA dilakukan oleh Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran yang disaksikan oleh Sekda Provinsi Kalteng, FKPD Provinsi Kalteng, H Nuruqkin dan Bupati/Walikota se Kalteng, Sekda dan Ketua DPRD se Kalteng serta sejumlah undangan yang juga turut hadir.
Untuk Kabupaten Barut dihadiri juga oleh Ketua DPRD Barut, Hj Mery Rukaini, Sekda Drs Muhlis, Inspektur Drs H Elpi Epanop, Kepala BPPD Agus Siswadi dan Sekretaris BPKAD Barut.
Untuk alokasi Dana Transfer ke Daerah di Provinsi Kalteng termasuk Kabupaten/Kota, berjumlah sebesar Rp20,692 triliun, yang terdiri dari DAU, DAK Fisik, DAK Non Fisik, Dana Insentif Fiskal, DBH, Hibah Daerah dan Dana Desa.
Dengan demikian jumlah total Alokasi Dana APBN yang dikelola melalui DIPA Kantor Pusat dan DIPA Kantor Daerah mencapai Rp 6,16 triliun terdiri dari DIPA KP dan DIPA KD.
Kemudian, Alokasi Dana APBN yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota melalui DIPA Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan sebesar Rp229 miliar.
Sedangkan untuk Kabupaten Barut, jumlah anggaran yang diterima mencapai Rp 1,794 triliun.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalteng, Hari Utomo mengatakan, bahwa kondisi perekonomian regional Kalteng tahun 2022 terus menunjukkan tren positif dan juga kenaikan.
“Karena pertumbuhan faktor ekonomi terus semakin tumbuh positif, stabil sepanjang tahun 2022, dengan angka Triwulan III mencapai 6,74 persen,” ungkap Hari.
Sementara itu, terkait dengan inflasi menunjukkan tren penurunan, karena pada bulan November 2022 sebesar 6,97 persen (yoy) menurun dibandingkan bulan Oktober 2022 sebesar 7,10 persen (yoy) dan bulan September 2022 sebesar 8,12 persen (yoy).
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyampaikan bahwa pelaksanaan APBN 2023 dapat segera dilakukan lebih awal, sehingga dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi dan stimulus perekonomian di daerah terlebih untuk penanganan inflasi di daerah dan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam arti luas
“Kita meyakini dengan tetap menjaga akuntabilitas, transparansi dan tata kelola yang baik,” jelas Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.(Uzi)