Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Wakil Bupati Barito Utara (Wabup Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), resmi membuka kegiatan pelatihan awal masa tugas bagi anggota BPD yang baru dilantik pada Desember 2019 lalu. Kegiatan pelatihan ini di laksanakan di aula Kecamatan Teweh Tengah, Senin (27/01/2020).
Bupati Barito Utara H Nadalsyah pada paparan tertulis yang dibacaka, Wabup Sugianto Panala Putra menyebutkan, pelantikan kepala desa dan peresmian keanggotaan BPD Desember 2019 yang lalu bahwa kepada Kades dan anggota BPD yang baru dikukuhkan bakal diberikan pelatihan awal perdana tugas oleh Pemkab Barito Utara melalui Dinsos PMD setempat.
“Saya hadir pada hari ini bakal membuka secara resmi rangkaian kegiatan pelatihan perdana masa tugas BPD. Saya berharap agar ilmu dan bekal yang didapat pada kegiatan pelatihan ini dapat benar-benar dipahami, dimengerti dan dijalankan dengan baik, khususnya fungsi dan tugas , kewajiban dan kewenangan seperti diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan regulasi ,” terang Wabup Sugianto Panala Putra.
Terkait dengan soal perencanaan desa dan keuangan desa juga harus dapat dipahami oleh anggota BPD, khususnya yang berkaitan dengan peranan BPD untuk dua bidang dimaksud.
Dengan demikian,lnstitusi yang mengawasi dan bekerjasama dengan pemerintah desa, maka anggota BPD juga diharapkan dapat mengerti dan menguasai pula tugas, fungsi, kewajiban dan kewenangan, serta berbagai ketentuan lainnya menyangkut kepala desa dan perangkat desa dan instusi yang lainnya yang ada dipedesaan.Hal yang lebih vital adalah menjalin kerjasama dan menjaga harmonisasi serta hubungan baik antara BPD dengan pemerintah desa.
Disebutkan, sebagai bentuk lembaga resmi, administrasi dan pelaporan BPD juga harus diperhatikan. Administrasi dan pelaporan yang baik merupakan gambaran bahwa lembaga tersebut telah bekerja dan berjalan dengan baik pula.
Salah satu tugas dan fungsi BPD,yaitu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa. Dengan begitu sangat diharapkan, agar berbagai permasalahan, laporan, aspirasi, keinginan dari masyarakat di desa bisa di tampung oleh BPD dan kemudian diteruskan kepada lembaga yang dianggap berkompeten.,namun dalam hal ini akan lebih baik jika kalau permasalahan tersebut justru dapat dicarikan solusi dan diselesaikan oleh BPD dan Pemdes setempat.
Secara terpisah, Plt Kadis Sosial PMD Barut, Eveready Noor mengatakan kegiatan pelatihan anggota BPD ini diikuti 94 orang anggota BPD yang baru diresmikan pada bulan Desember 2019 lalu.
Kemudian, Kecamatan Teweh Selatan diikuti 42 orang anggota BPD dari enam Desa, Teweh Tengah diikuti 18 orang anggota BPD dari empat desa,Kecamatan Teweh Baru diikuti 19 orang anggota BPD dari tiga desa, Lahei diikuti delapan orang anggota BPD dari dua desa dan Kecamatan Gunung Purei diikuti oleh 5 orang anggota BPD dalam satu desa.(Uzi)