METROKalteng.com
NEWS TICKER

Warga Kecewa Dengan PT. Jaya, Jasa Dan Jerih Payah Untuk Penyediaan Lahan Diabaikan

Thursday, 8 September 2022 | 10:14 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 18

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Sejumlah warga yang berjasa dan terlibat dalam rangka penyediaan lahan untuk pembangunan fasilitas pelabuhan dan pabrik minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) kecewa. Hal ini disebabkan dari sejak awal pihaknya telah berusaha untuk mendapatkan lahan seluas lebih kurang sekitar 33 Ha untuk keperluan perusahaan PT Jaya untuk membangun jalan, pabrik CPO dan pelabuhan sandar tongkang dan bongkar muat barang yang trrletak di desa Bintang Ninggi I, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng).

Salah seorang yang paling berjasa dalam kepengurusan untuk mendapatkan lahan seluas lebih kurang 33 Ha bagi investor PT Jaya tersebut adalah, H Nawawi. Kepada awak media ini, H Nawawi yang merupakan penduduk kota cantik Palangka Raya dan sekaligus orang pertama yang meloby kepala desa (Kades) Bintang Ninggi I, Efri Budi (alm) mengatakan, hingga saat ini General Manager (GM) PT Jaya, Jaya Irianto jika dihubungi tidak lagi mau merespon.

“Padahal sejak awal yang memperkenalkan dengan kepada Kds Bintang Ninggi I adalah dirinya (H Nawawi, red), namun karena Kds telah wafat dan kabarnya perjuangan tersebut diteruskan oleh Isteri, Heriani bersama rekan lainnya,” kata H Nawawi.

Dikatakannya, Jaya Irianto adalah sebagai General Manager PT Jaya dan merupakan utusan dari pihak perwakilan perusahaan untuk mendata terhadap warga masyarakat desa Bintang Ninggi I yang memiliki lahan dan siap dibebaskan oleh pihak perusahaan untuk kepentingan pembangunan pabrik CPO dan pelabuhan sandar tongkang.

“Dengan sikap Jaya Irianto yang akhir akhir ini tidak merespon lagi jika dihubungi sambung H Nawawi, sehingga sikap Jaya Irianto disebut sebut sebagai orang jahat, karena tidak menghargai jasa orang lain yang sejak awal terlibat dalam hal pengurusan lahan untuk kepentingan pembangunan jalan, pabrik CPO dan pelabuhan sandar tongkang serta bongkar muat barang bagi perusahaan,” ungkap H Nawawi.

Sementara General Manager PT Jaya, Jaya Irianto, Ketika dikonfirmasi awak media ini, Kamis (08/09/2022) via whatShapp mengatakan, kami tetap konsisten akan memberikan dana konpensasi yang diajukan oleh ibu Heriani.

“Kita tidak pernah melupakan jasa kepala desa, tadi pagi juga saya ada telpon ibu Budi untuk mengajukan surat berapa jumlah dana yang di minta sebagai jasa dari jerih payah pak Budi semasa hidup yang membantu perusahaan. Tentu pihak Direksi akan membayar jasa tersebut pak dengan mempertimbangkan nilai yang diajukan oleh ibu Heriani,” ujar Jaya Irianto.

Kemudian dari informasi yang berhasil dihimpun awak media, besok Jum,at tanggal 09 September 2022, pihak perusahaan PT Jaya akan melakukan transaksi pembayaran harga jual beli lahan masyarakat seluas 33 Ha, jika hal ini dilaksanakan pada besok hari dan tentunya pembeli akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 1,5 % dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% dari nilai pembelian.

Sementara isteri Kades Bintang Ninggi I, Efri Budi (Alm), Heriani mengatakan, bahwa dari sejak bulan Februari 2022 lalu pihaknya bersama suami dan masyarakat pemilik lahan telah melakukan inventarisasi dan pengukuran luasan lahan yang dibutuhkan oleh pihak perusahaan PT Jaya yang dimanfaatkan untuk membangun fasilitas jalan, pabrik CPO dan pelabuhan sandar serta bongkar muat barang. Sehingga sudah memasuki waktu 7 bulan lamanya waktu yang dibutuhkan untuk mendapat data kepemilikan lahan yang akurat.

Namun, jerih payah dan jasa kepengurusan lahan memang belum diberikan oleh pihak perusahaan PT Jaya. Karena untuk mendapat lahan yang sah dalam artian telah mengantongi legalitas surat keterangan tanah (SKT) telah terpenuhi.

“Dari jerih payah inventarisasi lahan masyakat yang telah kita data secara akurat dan nanti kita akan ajukan sejumlah Rp.300 ratus Juta,” tandasnya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889