Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab- Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan rapat terkait alternatif ruang karantina/isloasi bagi Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Pasien Dalam pengawasan (PDP), karena mana sebelumnya tempat isolasi akan memanfaatkan Rumah Betang sebagai tempat karantina bagi pasein PDP dan OTG.
Dengan adanya aspirasi dari kalangan warga masyarakat di RT 11 dan 12 Kelurahan Lanjas yang menolak Rumah Betang dijadikan tempat isolasi bagi pasien Covid-19 dan juga saluran limbah dari Rumah Betang mengalir ke sejumlah pemukiman warga sekitar rumah Betang.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Barito Utara, Siswandoyo menyatakan bahwa tim Gugus Tugas melakukan suvei ke beberapa tempat sebagai alternatif isolasi bagi pasien Covid-19, Selasa (07/07/2020).
“Pilihan lainnya yang dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 yaitu rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di belakang RSUD dan kantor LPTQ di Jalan Pramuka Muara Teweh. Dan pada akhirnya tempat isolasi terkait Covid-19 tetap di RSUD Muara Teweh,” tukas H Siswandoyo.
Karena ruang isolasi di RSUD Muara Teweh, hanya berkapasitas 31 orang dan saat ini sudah penuh, Sehingga rencananya Pemkab Barut bakal memanfaatkanbhRumah Betang sebagai alternatif isolasi orang tanpa gejala atau OTG. Proyeksi daya tampung mampu 100 prang
Karena Rumah Betang tersebut mendapat penolakan keras dari warga RT 11 dan RT 12 sebagai tempat isolasi, karena lokasi sangat dekat dengan permukiman dan saluran pembuangan airpun mampet yang tentunya pembuangan limbah daribpasein OTG dan PDP akan menyebar disekitar pemukiman padat penduduk.(Uzi)