Buntok, (METROKalteng.com) – Tidak semua permasalahan yang ada di masyarakat harus selesai di meja hijau, Bhabinkamtibmas Polsek Gunung Bintang Awai Polres Barito Selatan Senin, (09/09/2019) memediasi kasus pengaduan masyarakat (Dumas), kesalah pahaman di Desa Binaannya Patas I Kecamatan Gunung Bintang Awai Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Kapolsek Gunung Bintang Awai IPTU Rahmat Saleh Simamorah,S.H.,M.H melalui Bripka Generoso, selaku Bhabinkamtibmas didesa tersebut menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dari alternatif penyelesaian masalah di luar pengadilan.
“Tujuan dilakukannya mediasi untuk menyelesaikan masalah antara kedua belah pihak dengan melibatkan pihak ketiga yang netral dan imparsial,” ungkap Bripka Generoso.
Bripka Generoso menambahkan, mediasi dapat mengantarkan para pihak ketiga pada perwujudan kesepakatan damai yang permanen dan lestari, mengingat penyelesaian masalah melalui mediasi menempatkan kedua belah pihak pada posisi yang sama, tidak ada pihak yang dimenangkan atau pihak yang dikalahkan (win-win solution),”jelasnya.
Ia berharap kepada seluruh warga masyarakat apabila ada permasalahan agar dimusyawarahkan terlebih dahulu untuk mencapai kesepakatan, karena tidak semua permasalahan diselesaikan dimeja hijau,” harap Bripka Generoso.(Red-MK)