METROKalteng.com
NEWS TICKER

BPPD Barut Konsisten Untuk Menggali Pendapatan Asli Daerah

Thursday, 19 September 2019 | 4:42 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 58

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) setempat melaksanakan rapat intensifikasi dan ekstensifikasi untuk menggalai Pendapatan Daerah tahun 2019 di aula Setda lantai I, Kamis (19/09/2019).

Rapat ini di buka Sekda, Ir H Jainal Abidin dan dihadiri, Kepala BPPD H Aswadin Noor, kepala perangkat daerah terkait, pimpinan perusahaan dan undangan lainnya.

Bupati Barito Utara H Nadalsyah dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Sekda H Jainal Abidin mengatakan berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat serta peningkatan daya saing daerah melalui otonomi daerah.

“Untuk menjalankan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya daerah harus mempunyai sumber keuangan baik berupa pajak daerah dan retribusi daerah maupun berupa dana perimbangan agar mampu memberikan pelayanan dan kesejahteraan kepada rakyat di daerahnya,” kata Sekda H Jainal Abidin.

Disebutkanya, bahwa Kabupaten Barutdikenal bebagai Kabupaten yang memiliki sumber daya alam berlimpah. Namun harus diakui pendapatan asli daerah (PAD) hanya memberikan kontribusi yang masih minim terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).Jika dibandingkan dengan dana perimbangan masih menunjukan ketergantungan pemerintah kabupaten kepada pemerintah pusat.

“Digelarnya rapat intensifikasi dan ekstensifikasi ini Pemkab Barut berupaya untuk melibatkan perusahaan-perusahaan dari sektor dominan agar dapat berkontribusi dalam rangka meningkatkan PAD terutama yang berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah,” tukasnya.

Perlu adanya terobosan untuk meningkatnya kesadaran perusahaan tentang pajak daerah dan retribusi daerah harus memiliki efek berantai kepada wajib pajak baik badan maupun perorangan yang menjalankan usahanya terkait dengan korporasi,untuk masa yang akan datang meningkatnya perekonomian daerah harus sejajar dengan meningkatnya pendapatan daerah, baik dari pajak daerah maupun retribusi daerah yang berhasil dipungut.

“Pemerintah Barut menyampaikan ucapan terima kasih kepada perusahaan yang telah memenuhi serta menyetor kewajiban beban pajakannya kepada pemerintah, baik kepada pihak provinsi Kalteng maupun kepada Kabupaten Barut, sementara untuk perusahaan yang masih mengalami kendala dalam menyetor pajakannya dan kamipun berharap kerjasama dalam penegakan hukum perpajakan di bumi Iya Mulik Bengkang Turan,” ungkapnya.

Sementara Sekda Barut Jainal Abidin menyampaikan kepada Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) untuk terus menerus menggali dan meningkatkan pelayanannya sehingga wajib pajak perusahaan maupun perorangan memenuhi kewajibannya menjadi lebih mudah dan cepat serta mengacu kepada ketentuan Perda Barut.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889