Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Bupati Gunung Mas Jaya S Monong didampingi Wakil Bupati Efrensia L.P. Umbing menerima kunjungan kerja Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya H. Mochamad Hatta,S.H., M.H dan rombongan Rabu, (9/10/2019).
Kedatangan Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya beserta rombongan disambut langsung oleh tarian daerah dan prosesi adat pantan bahalai, dan lainnya.
Bupati Gunung Mas Jaya S Monong mengatakan, dengan kedatangan Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya beserta rombongan ini, akan mampu menciptakan hubungan yang baik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas dengan Pengadilan Tinggi Palangka Raya, dan Pengadilan Negeri Kuala Kurun,” ucap Jaya.
Jaya menambahkan, sejauh ini sinergitas dan koordinasi antara unsur Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (FKPD), baik itu TNI, Polri, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kejaksaan, Lembaga Peradilan, hingga tokoh agama dan masyarakat telah terjalin dengan kuat.
”Ini semua harus kita lakukan, agar nantinya mampu mewujudkan pelayanan pemerintahan yang baik bagi seluruh masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau,” tuturnya.
Sementara Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Mochamad Hatta,S.H., MH menerangkan, kunker yang dilaksanakan tersebut dalam rangka menjalin silaturahmi dengan Pemkab, DPRD, dan unsur FKPD di Kabupaten Gumas.
“Ini merupakan agenda rutin yang dilakukan ke 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Kunker di Kabupaten Gumas merupakan yang pertama kali sejak saya menjabat pada Bulan Januari 2019 lalu. Memang beberapa kali sudah dijadwalkan untuk bertemu, namun baru terealisasi sekarang,” kata Hatta.
Saat ini Kabupaten Gumas telah memiliki Pengadilan Negeri (PN) yang baru diresmikan pada 22 Oktober 2018 lalu. Keberadaan PN ini diharapkan akan mampu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, karena sebelumnya masyarakat disini harus bolak balik berurusan ke PN Palangka Raya untuk mendapatkan layanan peradilan.
”Sekarang Kabupaten Gumas telah memiliki PN Kuala Kurun Kelas II, yang bahkan mampu meraih penghargaan dengan nilai akreditasi A excellent, dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Badan Peradilan Umum pada Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI). Kami sangat bangga dengan prestasi tersebut,” terangnya.
Dia pun berpesan agar pencapaian yang telah diraih tersebut, bisa menjadi pemicu bagi lembaga peradilan lainnya, agar terus berbenah demi peningkatan pelayanan dan profesionalisme.
”Jangan sampai raihan akreditasi itu malah membuat kinerjanya semakin terlena. Kami tidak ingin seperti itu, harus terus melakukan introspeksi terhadap berbagai kekurangan,” pungkasnya.(Red-MK)