Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Bupati Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, Jaya Samaya Monong didampingi Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing menyerahan Kartu Identitas anak yang diserahkan langsung oleh Bupati Gunung Mas kepada pewakilan dari anak sekolah yang terdiri dari TK, SD, SMP, dan SMA.
Pada kegiatan penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) berlangsung di depan lobby kantor Bupati Gunung Mas, Selasa,(17/3/2020) yang di hadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Yansiterson serta sejumlah Staf Ahli dan Kepala Perangkat Daerah Lingkungan Kabupaten Gunung Mas.
Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong mengatakan, Kartu Identitas Anak (KIA) ini adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.
“Pemerintah menerbitkan KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik untuk mewujudkan hak terbaik bagi anak serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara, serta fungsi dari Kartu Identitas Anak ini mirip seperti KTP pada umumnya,” ujar Jaya.
Dikatakannya, KIA dibagi menjadi dua jenis. Jenis yang pertama untuk anak yang berusia 0 sampai dengan kurang dari 5 tahun, sementara, yang kedua untuk anak yang berusia 5 sampai dengan 17 tahun kurang satu hari,” jelasnya. (Red)