Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong didampingi oleh Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun, Empas S. Umar menyerahkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak bencana wabah pandemik Corona Virus atau Covid-19 serta bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) UMKM Bank Kalteng secara simbolis di Ruang rapat lantai 1 kantor Bupati Gumas, Selasa ( 15/12/2020 ).
Jaya S Monong dalam sambutannya mengatakan, bantuan DID dari koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah bagi pelaku UMKM yang terdampak bencana wabah pandemik Covid-19 sebesar Rp 1 Juta per orang. Sedangkan, bantuan CSR sebesar Rp 300 ribu per orang dengan jumlah Sebanyak 958 0rang.
“Bantuan DID dan CSR mungkin nilainya tidak seberapa. Namun, diharapkan dapat meringankan beban pelaku UMKM yang terdampak Covid-19 dan laporkan ke saya jika para petugas ada yang memungut biaya apapun untuk pencairan bantuan DID dan CSR ini,” harap Bupati.
Bupati Gunung Mas menambahkan, terkait usaha-usaha masyarakat Pemerintah Kabupaten Gumas akan berupaya untuk mendukung meningkatkan perekonomian keluarga saat pandemi Covid-19 ini.
“Tetap semangat berusaha dan gunakan bantuan tersebut dengan bijak dan jangan gunakan untuk hal yang tidak bermanfaat,” tegas Jaya mengakhiri sambutan. ( Didik S )