Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Bupati Kabupaten Gunung Mas Jaya S. Monong mengingatkan agar kepala desa beserta anggota BPD dapat menggunakan alokasi dana (ADD) desa dan dana desa (DD) secara efektif dan efisian dengan tepat sasaran.
Kepala desa dan badan permusyawaratan desa agar menggunakan alokasi dana (ADD) desa dan dana desa (DD) secara efektif dan efisian serta bisa mengunakanya dengan tepat sasaran.
“Kelola keuangan desa dengan benar dan penuh tanggungjawab serta tepat waktu, dengan berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan, dengan menjunjung tinggi asas-asas pengelolaan keuangan desa,” ucapnya.
Hal tersebut disampaikan Bupati Gumas Jaya S. Monong saat melantik 55 anggota BPD dari 11 desa dan 1 Penjabat Kepala Desa di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Hulu Utara Senin, (30/9/2019).
Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa Bupati berharap agar peningkatan kedisiplinan juga dapat menyesuaikan, “sehingga dapat di awali dari hal-hal kecil saja dulu seperti memanfaatkan fasilitas kantor desa dalam hal pelayanan kepada masyarakat yang dibuka setiap hari kerja, sehingga pelayanan tidak perlu lagi di rumah kepala desa” tandasnya.(Red-MK)