Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah meliburkan sekolah untuk mencegah muncul dan berjangkitnya virus Corona jenis Covid-19 di kabupaten itu.
Mulai besok (17/3/2020), sekolah, khususnya yang berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten gunung mas diliburkan selama dua minggu ke depan sampai tanggal 30 Maret 2020.
Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas Singong, S.Pd., M.Si melalui Surat dengan nomor : 800/585/DISDIKPORA/III/2020 tertanggal 16 Maret 2020 yang ditujukan kepada kepala sekolah TK, SD dan SMP se Kabupaten Gunung Mas dengan perihal meliburkan siswa siswi.
“Hal ini berdasarkan hasil keputusan rapat dengan Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas dengan seluruh SOPD dalam rangka mencegah, meningkatkan kewadpadaan dan mengantisipasi penyebaran COVID-19 di wilayah kabupaten gunung mas,” jelasnya.
Dikatakannya, meski libur sekolah ia mengingatkan kepada peserta didik agar tetap belajar di rumah. Orang tua juga harus mengawasi dan memastikan anak-anak tetap belajar walau sedang libur.
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dialihkan belajar dirumah (home learning), para kepala sekolah dan guru menyampaikan informasi dengan bijak dan jelas terkait COVID-19.
Mengurangi kontak fisik dengan orang atau benda yang dapat menyebarkan penularan virus, antara lain mengganti jabat tangan dengan ucapan salam,” paparnya.
“Bagi guru dan karyawan tetap masuk sesuai jam mengajar dengan menandatangani absensi setiap hari kerja,” paparnya.(Red)