Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan kegiatan sosialisasi gerakan administrasi kependudukanKabupaten Gunung Mas Tahun 2021.
Kegiatan yang dilaksanakan di GPU Damang Batu di buka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson yang mewakili Bupati dan di ikuti seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Gunung Mas, Selasa (15/6/2021).
“Atas nama pimpinan daerah kabupaten Gunung Mas, saya sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi gerakan administrasi kependudukan,” ungkap Sekda Gumas.
Menurut Sekda, salah satu tugas kita bersama terutama pada Perangkat Desa agar betul-betul menata kembali administrasi data kependudukannya. Data pindah datangpenduduk misalnya, data penduduk yang sudah meninggal, bertambahnya penduduk karena adanya kelahiran, dan lainnya yang terkait dengan data penduduk.
Disamping itu, jelasnya, operator Dukcapil Kecamatan sebagai perpanjang tangan dari Dinas Dukcapil. “Jadi data yangakurat, valid, sangat diharapkan banyak sekali gunanya disini, terkait programpembangunan.
Contohnya sederhana, saat pada saat lomba desa misalnya. Karena salahsatu materi penilaian lomba adalah buku administrasi desa termasuk datapenduduknya,” ujarnya.
Di Akhir sambutan, Sekda berharap kepada seluruh peserta kegiatan sosialisasi, agar betul-betul mengikutinya sampai selesai. Bapak/ibu menguruskan Akta Kelahiran. Begitu juga jika ada yang meninggal, pihak keluarga untuk segera menguruskan Akta Kematian karena kalau tidak dilaporkan, data tetap ada dan melekat dalam penduduk Kabupaten Gunung Mas.
Saya minta kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa untukmengkoordinasikan dan melakukan inovasi jemput bola. “Setiap orang yang lahir atau meninggal dunia dalam satu desa, harus segera diterbitkan Akta Kelahiran atau Akta kematiannya,” terang Yansiterson.
Sementara Kepala Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunung Mas Barthel mengatakan, tujuan darikegiatan tersebut mensosialisasikan tertib administrasi kependudukan menjadi satu gerakan bersama dalam upaya mewujudkan bahwa setiap penduduk memiliki dokumen kependudukan. Melaksanakan amanat pemerintah daerah dalam penataan administrasi kependudukan khususnya kepemilikan KIA yang merupakan tindak lanjut program nasional untuk tindak lanjut oleh daerah melalui DinasDukcapil.
Kegiatan sosialisasi tersebut, diikuti 35 orang, Kecamatan Damang Batu sejumlah 32 orang, dan Kecamatan Miri Manasa sejumlah 23 orang. Camat 3 orang, Lurah 3 orang, BPD 56 orang. “Sedangkan tahap II dan akan ditentukan bulan Juli dan paling lambat Agustus 2021,” pungkasnya.(Red/DS)