METROKalteng.com
NEWS TICKER

DLHKP Gumas Gelar Rapat Ekspose Perencanaan Master Plan Taman Kota Dan Renovasi Penataan Kantor Bupati

Tuesday, 1 December 2020 | 8:14 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 48

Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat Ekspose Pekerjaan Penyusunan Master Plan Taman Kota Kuala Kurun dan pekerjaan Perencanaan Renovasi dan Penataan Kantor Bupati tahun Anggaran 2020.

Rapat tersebut digelar di lantai 1 Kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (01/12/2020) yang dipimpin oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas Yohanes Tuah, didampingi Konsultan serta dihadiri Kepala Perangkat Daereh, pihak PLN, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pihak terkait lainnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan ( DLHKP ) Kabupaten Gunung Mas Yohanes Tuah menjelaskan, Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah menyusun perencanaan master plan dan DED Taman, media dalam kota Kuala Kurun.

“Ketersiadaan ruang terbuka hijau (RTH) di Kabupaten Gunung Mas merupakan perwujudan dari pelaksanaan peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 05/PRT/M/2008 yang masyaratkan penyedian RTH publik min 20% dari luas wilayah kota,” ucap Kepala Dinas LHKP, Yohanes Tuah.

Penataan Visual pada area kawasan jalan Kota Kuala Kurun mengacu pada pembentukan image koridor jalan kota yang meliputi Kawasan penataan vegatasi, penataan sarana jalan dan point of interest dalam konteks pembentukan titik point sebagai landmar jalan, jelasnya.

Yohanes Tuah melanjutkan, menurutnya. Sarana dan prasarana kawasan merupakan salah satu elemen yang memiliki fungsi yang memberikan RTH ini untuk pengguna pejalan kaki. Sedangkan pengendara kendaraan secara umum telah terfasilitasi dari sarana penataan lampu penerangan.

“Perlu diketahui bahwa perencanaan Master Plan Taman Kota Kuala Kurun dan pekerjaan Perencanaan Renovasi dan Penataan Kantor Bupati tahun Anggaran 2020 ini sudah direncanakan sejak lama oleh Bapak Bupati,”ungkapnya.

Pelaksanaannya nantinya bertahap karena sumver dana ini dari dana CSR untuk pelaksanaannya menjadi ranah dari Bappedalitbang Kabupaten Gunung Mas, dan nanti akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, imbuhnya.

“Kalau dari keinginan Bapak Bupati realisasi CSR ini di tahun anggaran 2020. Karena sebelum melakukan kegiatan maka harus ada perencanaan yang bisa digunakan oleh teman-teman di Bappedalitbang bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk mempersiapkan tahapan pekerjaannya,” ungkap Yohanes.

Sebelum mengakhiri, Yohanes mengatakan, seluruh PBS atau Perusahaan tambang ataupun perusahaan kehutanan nanti akan memberi kontribusi kepada Pemerintah Kabupaten untuk menata wajah kota Kuala Kurun kedepan. Dalam penyusunan tahapan master plan dan DED ini akan ada lagi rapat final, ini masih yang pertama dari hasil rapat pada hari ini diharapkan masukan saran pendapat baik rekan-rekan konsultan kita yang hadir, paparan terakhir akan disampaikan oleh Bupati dan Ibu Wakil Bupati. ( Didik S )

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889