Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Mendekati Pilihan Kepala Daerah Kalimantan Tengah (Pilkada Kalteng) tahun 2020 tanggal 9 Desember Mendatang Polisi Resor Gunung Mas (Polres Gumas) menggelar Apel gabungan Pasukan dan Perlengkapan Perorangan Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) bertempat di halaman Mapolres Gumas, Rabu (11/11/2020) pukul 08.00 WIB.
Apel gabungan Pasukan ini diikuti oleh Personil TNI/Polri, Linmas, Dinas Kesehatan, serta PPK dan Panwascam yang ada di Kabupaten Gumas.
Dalam amanat Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedy Prasetyo, M. Hum., M.Si., M.M., yang dibacakan oleh Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., mengungkapkan kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kesiapan Polri khususnya Polda Kalteng dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan memberikan hak pilihnya pada Pilkada mendatang serta menjamin terlaksananya pesta Demokrasi yang aman, tertib dan lancar.
“Dalam pelaksanaan Pilkada kali ini situasinya tidak seperti sebelumnya, yang mana kali ini adanya dampak dari Pandemi Covid-19 yang menjadi salah satu tantangan terbesar dalam pelaksanaan Pilkada serentak ini,”ucap Kapolres.
Selanjutnya terkait dalam tindak pidana pelanggaran Pemilu, Kapolres menegaskan akan terus bekerja dengan Satgas Gakkumdu sehingga dapat menyelesaikan dengan cepat dan tuntas setiap pelanggaran pemilu yang terjadi di wilayah hukum Polres Gumas.
“Dari hasil pendataan kami ada 273 TPS yang tersebar di 127 Desa dan Kelurahan yang dikategorikan sebagai TPS Aman sebanyak 107 TPS dan TPS RAWAN sebanyak 166 TPS dengan jumlah daftar pemilih sementara sebanyak 78.225,” tandas Kapolres. ( Didik S )