Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pengendalian menara telekomunikasi telah tercapai dan melebihi dari target pada triwulan III bulan september tahun 2020.
Kepala Diskominfo Santik Kabupaten Gumas Ruby Haris ST mengatakan, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tanggal 30 September tahun 2020 atau triwulan III sudah bisa melebihi target yang ditetapkan.
Pencapaian target PAD ini berasal dari retribusi pengendalian menara telekomunikasi. Tercatat, ada 55 menara telekomunikasi di Kabupaten Gumas. Retribusi pengendalian menara telekomunikasi dipungut setiap tahun. Untuk jumlah pungutannya disesuaikan dengan konstruksi dan tinggi, jarak tempuh, serta jenis menara,” kata Ruby Haris, Selasa (13/10/2020).
Menara telekomunikasi sudah menjangkau sembilan kecamatan yakni, Manuhing, Rungan, Rungan Hulu, Rungan Barat, Tewah, Sepang, Kahayan Hulu Utara (Kahut), Mihing Raya, dan Kurun. Sedangkan Tiga Kecamatan yang masih blank spot atau belum tercover menara telekomunikasi, yakni Manuhing Raya, Damang Batu, dan Miri Manasa,” papar Ruby Haris.
Untuk di Tiga Kecamatan ini lanjut Ruby, Kominfo Santik masih berusaha mengalokasikan pendirian menara telekomunikasi. Namun itu kembali lagi kepada pihak provider, karena juga ada hitungan bisnis. Apakah menguntungkan atau tidak. Karena pihak provider juga mendirikan menara Telekomunikasi juga harus melihat jumlah kepadatan penduduk, dan keberadaan sumber daya listrik dalam percepatan pembangunan menara telekomunikasi disana,” jelas Ruby Haris
“Kepada pemilik menara telekomunikasi, agar lebih sering melakukan perawatan dan pemantauan terhadap keberadaan menara yang mereka miliki. Ini untuk keamanan dari menara itu sendiri. “Paling tidak, dalam satu satu bulan sekali dilakukan pemantauan dan kunjungan ke menara telekomunikasi itu,” pungkas Ruby Haris. ( Didik S )