Gunung Mas, (METROKalteng.com) – KPU Kabupaten Gunung Mas menerima sebanyak 80.309 lembar surat suara logistik kebutuhan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Sabtu (21/11/2020) siang.
Pengiriman surat suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tersebut juga dikawal aparat kepolisian bersenjata lengkap hingga tiba di Kantor KPU Gunung Mas.
Jumlah surat suara ini sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Gunung Mas 2020 yakni 78.225 lembar ditambah 2,5 persen, dan 2.084 surat suara cadangan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Setelah logistik surat suara tiba langsung di sortir kemudian dilakukan pelipatan kertas surat suara dengan melibatkan sekitar 25 orang untuk melipat surat suara di aula Kantor KPU Gunung mas dengan diawasi oleh Aparat Kepolisian dan Bawaslu.
Ketua KPU Gunung Mas, Stepenson mengatakan bahwa logistik surat suara tersebut langsung diterima dan diamankan jajaran KPU Gunung Mas. Kemudian surat suara dibuka untuk disortir dan dilipat. Proses ini ditargetkan rampung paling lama tiga hari ke depan.
“Logistik diambil dari KPU Kalteng sekitar pukul 09.00 WIB dan tiba di Kuala Kurun pukul 12.11 WIB. Petugas pelipat kertas suara sebanyak 25 orang, terdiri dari petugas KPU dan masyarakat,” sebutnya.
Logistik yang sudah datang dan kita terima sebanyak 40 dus atau sebanyak 80.309 lembar, kotak suara sebanyak 273 buah, tinta 546 botol, kabel ties 1.638 buah, segel bilik suara 1.092 buah dan terakhir surat suara.
“Kertas surat suara tiba langsung dilakukan penyortiran dan pelipatan agar kita cepat mengetahui jika ada surat suara yang rusak dan tertukar. Sehingga proses penukaran surat suaranya yang rusak akan segera kita laporkan dan segera diproses oleh KPU Kalimantan Tengah,” jelasnya mengakhiri wawancara. ( Didik S )