Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Polres Gunung Mas (Gumas) melalui Polisi Sektor Kahayan Hulu Utara (Polsek Kahut) kembali menggelar Operasi Yustisi guna menegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Pandemi Covid-19, Selasa (06/10/2020) pagi.
Dipasar Tumbang Miri Anggota Polsek Kahut terlihat antusias memberikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap mematuhi aturan Protokol Kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Kapolsek Kahut Ipda Waryoto, S.H., M.M. menjelaskan tentang penggunaan masker, pada kesempatan tadi juga menghimbau kepada masyarakat agar rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak aman serta menghindari kerumunan guna mencegah paparan pandemi Covid-19.
Waryoto menambahkan, pada kegiatan Operasi Yustisi yang dipimpinnya tersebut telah menemukan masih ada warga yang tidak memakai masker. Atas temuannya ini, langsung diberikan sanksi teguran dan memberikan masker gratis untuk masyarakat.
“Untuk diketahui rekan-rekan, Masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan guna meminimalisir penyebaran Covid – 19 secara dini,” pungkas Polsek Kahut. ( Didik S )