Gunung Mas, METROKalteng.com) – Meski ditengah maraknya pandemic Covid-19 saat ini, Satsabhara Polres Gunung Mas (Gumas), rutin melakukan pengawalan dan pengamanan tahanan yang akan menjalani perpanjangan masa tahanan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kasat Sabhara Ipda AA Gede Raka mengatakan, pengawalan tahanan rutin dilakukan personelnya saat kegiatan persidangan maupun penitipan tahanan.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima kepolisian dan sinergitas dengan pihak kejaksaan dalam rangka proses penegakan hukum sampai peradilan kepada para terdakwa yang mengikuti sidang.
“Pengawalan ini dilakukan untuk memberikan keamanan pada saat pelaksanaan persidangan berlangsung,” ucap Kasatsabhara, Kamis (14/1/2021) pagi.
“Pengawalan tahanan juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tahanan kabur, dan mencegah segala bentuk tindakan yang tidak diinginkan,” lanjutnya.
Dia mengatakan pelaksanaan pengawalan tahanan, tidak terlepas dari kesiapsiagaan personel Satsabhara Polres Gumas yang selalu dilengkapi senjata saat proses pengawalan tersebut.
“Pengawalan tahanan yang dilaksanakan merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian, sehingga objek yang dikawal tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (Didik S)