Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diamankan petugas PPKM Mikro Kelurahan Kampuri, Kecamatan Mihing Raya dalam patroli rutin penegakan Prokes di wilayah. Rabu (2/6/2021).
Babinsa Koramil 1016-03/Sepang, Serka Helprit dan Serda Pransiska saat melakukan sosialisasi bersama tim PPKM Mikro mendapatkan laporan dari warga Kampuri adanya ODGJ yang selama ini meresahkan warga, karena sering membawa sajam setiap keluar rumah.
Helprit mengatakan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, ia bersama Tim PPKM Kel. Kampuri langsung mendatangi lokasi untuk mengevakuasi penderita ODGJ yang bernama Dandi (28).
“Dandi merupakan pendatang yang berasal dari Desa Teluk Lawah, Kecamatan Tewah. Membuat warga sekitar takut karena sering membawa sajam berupa samurai, bahkan sering mengamuk di wilayah tersebut,” ucap Helprit.
Melalui pendekatan secara persuasif, akhirnya kedua Babinsa Koramil Sepang bersama Tim PPKM Mikro Kelurahan Kampuri berhasil mengamankan sebilah samurai yang digunakan OGDJ tersebut tanpa adanya perlawanan.
Selanjutnya melalui koordinasi Babinsa Serka Helprit dan Serda Pransiska bersama pihak keluarga melalui Kades Teluk Lawah, Wandriadi, via telephone dengan Dinas Sosial dan Kelurahan Kampuri akhirnya membawa Dandi ke RSJ Kalawa Atei untuk diberikan perawatan sementara.
Bapak Ceking selaku Ketua RT setempat, mengucapkan terima kasih kepada Babinsa dan Tim PPKM Kelurahan Kampuri yang telah membantu dan mengamankan saudara Dandi untuk mendapatkan perawatan di RSJ Kalawa Atei.
Setelah itu Babinsa bersama Tim PPKM melanjutkan patroli dan memberikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat dan warga Kelurahan Kampuri agar tetap menerapkan prokes covid 19.
“Kami sampaikan imbauan kepada warga yang sedang melaksanakan aktivitas sehari-hari agar tetap mematuhi prokes covid 19, sehingga penyebarannya bisa diminimalisir dengan tetap disiplin 5 M,” tutup Helprit. (Red)