Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Stunting adalah merupakan masalah kurang gizi kronis yang disebabkan asupan gizi yang kurang dalam waktu cukup lama, akibat pemberian makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi.
Stunting kondisi gagal tumbuh pada anak lebih pendek untuk usianya. (kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa awal kehidupan setelah lahir, tetapi baru tampak setelah anak berusia 2 tahun).
Karena stunting ini bagian dari indikator kita baik di RPJMD maupun di limpahkan di Dinas Kesehatan maka bahwa ini lintas sektor, tetapi keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh Dinas Kesehatan saja.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing dalam pembukaan pertemuan Analis Situasi Konvergensi Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Kabupaten Gunung Mas di aula kantor Bappedalitbang, Rabu (18/03/2020).
Wabup menuturkan, ada 10 desa sebagai lokus intertvensi stunting. Yaitu Desa Tumbang Langgah, Bereng Jun, Hantapang, Linau Rangan Hiran, Tumbang Baringei, Tumbang Marikoi, Tumbang Pasangon, Teluk Nyatu, dan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir.
“Stunting disebabkan oleh faktor Multidimensi sehingga penanganannya perlu dilakukan oleh Multisektor. Pertama praktek pengasuhan, kedua terbatasnya layanan kesehatan termasuk layanan ANC-Ante Natal Care, Pos Natal dan pembelajaran dini yang berkualitas, ketiga kurangnya akses kemakanan bergizi serta keempat kurangnya akses air bersih dan sanitasi,” paparnya.
Dijelaskannya pula, Peraturan Bupati/Walikota tentang desa merupakan landasan hukum terkait peran desa dalam menurunkan stunting. Dalam integrasi penurunan stunting di desa, aksi sitem manajemen data semua kegiatan mulai dari identifikasi kebutuhan data, pengumpulan data hingga pemanfaatan data, untuk memastikan adanya informasi yang akurat,” ujarnya.(red)