METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pilkada 2020, KPUD Kabupaten Gumas Menetapkan DPT Sebanyak 78.225 Jiwa

Friday, 16 October 2020 | 2:45 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 22

Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020 di GPU Tampung Penyang Kuala Kurun, Jumat (16/10/2020).

Dari hasil rapat pleno terbuka penetapan DPT KPU Kabupaten Gumas menetapkan DPT se-Kabupaten Gumas yang terdiri dari 12 Kecamatan, 127 Kelurahan/Desa, dan 273 Tempat Pemilihan Suara (TPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020 sebanyak 78.225 jiwa.

Ketua KPUD Kabupaten Gumas Stepenson resmi menetapkan hasil Rapat Pleno DPT hari ini sebanyak 78.225 jiwa. “Berdasar rapat pleno penetapan DPT Kabupaten Gumas pada hari Jumat (16/10/2020 ) di GPU Tampung Penyang dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Gunung Mas sebanyak 78.225 jiwa, terdiri dari 37.109 jiwa jenis kelamin perempuan dan 41.16 jiwa jenis kelamin laki-laki,” pungkas Stepenson. (Didik S)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889