Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Untuk mencegah Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Polisi Resor Gunung Mas (Polres Gumas) terus memberikan sosialisasi dampak yang diakibatkan dari membakar hutan kepada warganya.
Polres Gumas memerintahkan jajaran Polisi Sektor yang ada di Kabupaten Gumas untuk selalu memberikan sosialisasi atau himbauan kepada warga masyarakat di wilayah hukum setiap Polsek.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Kapolsek Sepang bersama dengan bhabinkamtibmasnya yang terus meningkatkan pelaksanaan kegiatan sosialisasi pencegahan karhutla kepada warga di Desa Sepang Kota, Kabupaten Gumas, Kalteng, Rabu (21/10/2020).
“Kami selalu menyampaikan dan menghimbau kepada warga tentang Larangan untuk membakar hutan dan lahan,” kata Kapolsek Sepang Iptu Sugiharso, SH., mewakili Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, SIK.
Sosialisasi karhutla menjelaskan dampak yang akan ditimbulkan dari karhutla seperti kerusakan lingkungan sekitar dan gangguan kesehatan akibat asap yang ditimbulkan, serta gangguan terhadap kegiatan masyarakat yang melakukan aktifitasnya sehari-hari di wilayah Kecamatan Sepang,” tutupnya. ( Didik S )