METROKalteng.com
NEWS TICKER

Polsek Kahut Bersama Koramil 1016-08 Tumbang Miri Berikan Himbauan Kepada Masyarakat Akan Dampak Tambang Liar

Saturday, 17 October 2020 | 10:49 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 700

Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Polisi Resor Gunung Mas (Polres Gumas) terus menghimbau larangan Menambang tanpa izin atau Ilegal Mining melalui jajaran Polisi Sektor (Polsek) setiap Kecamatan yang ada di wilayah hukumnya.

Salah satunya Sosialisasi atau himbauan yang dilakukan personel Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) bersama dengan Babinsa dari Koramil 1016-08/Tumbang Miri dengan menggunakan spanduk yang bertulisan “STOP !!! PENAMBANGAN LIAR TANPA IZIN (ILLEGAL MINING)” sekaligus memberikan pemahaman agar masyarakat tidak melakukan penambangan liar tanpa ijin di wilayah hukumnya, Sabtu (17/10/2020) Pagi.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, SIK., melalui Kapolsek Kahut Ipda Waryoto, SH., MM menyampaikan, kegiatan ini dilakukan agar tidak ada lagi penambangan liar di wilayah Kecamatan Kahut dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah.

Penambangan liar dengan maksud hanya ingin menguntungkan diri sendiri saja, namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang.

Maka dari itu Polsek Kahut mengambil tindakan yaitu dengan langsung turun kelapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari penambangan liar yang selama ini dilakukan serta memasang spanduk larangan penambangan liar tanpa ijin, ujarnya.

“Selain itu juga kegiatan ini agar tidak ada lagi Masyarakat yang melakukan Penambangan liar yang dapat merusak lingkungan sekitar dan juga dapat merugikan Masyarakat dalam jangka waktu panjang,” jelas Kapolsek.

Kapolsek melajutkan, Kegiatan ini dilakukan bukan tanpa alasan dengan melihat kondisi hutan dan sungai di kalimantan beberapa tahun terakhir yang sangat memprihatinkan khususnya di wilayah Kecamatan Kahut.

“Penambangan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ini menyebabkan sungai dan hutan rusak, apalagi hutan yang awalnya lebat dan rumah-rumah bagi satwa kini menjadi padang Pasir penuh dengan batu,” tandas Kapolsek Kahut. ( Didik S )

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889