Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Polisi Republik Indonesia (POLRI) akan menggelar Operasi Zebra Telabang 2020 serentak Seluruh Indonesia selama 14 hari terhitung pada tanggal 26 Oktober hingga tanggal 8 November 2020.
Sebelum dilaksanakam Operasi Zebra Telabang 2020 ini Polisi Resor Gunung Mas ( Polres Gumas), memberitahukan kepada warga akan menggelar Operasi Zebra Telabang 2020.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Rikky Operiady, S.Sos., S.I.K., mengungkapkan, ada 7 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi kali ini diantaranya : Tidak menggunakan helm, Anak dibawah umur mengendarai ranmor, Melawan arus, Tidak menggunakan sabuk pengaman, Mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk, Bak terbuka membawa penumpang dan Menggunakan handphone saat berkendara.
“Jika ada warga yang melanggar akan kita beri sanksi tilang, karena ketujuh prioritas pelanggaran tersebut merupakan penyebab fatalitas kecelakaan lalu lintas,” ujar Kasat Lantas saat memberikan materi kepada peserta Lat Pra Ops, Jum’at (23/10/2020).
Target dari operasi ini adalah untuk menurunkan kemacetan, pelanggaran, laka lantas yang disesuaikan dengan karakteristik kewilayahan dengan memedomani protokol kesehatan. Ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 secara preemtif, preventif, persuasive dan juga humanis, jelasnya.
“Kami akan mengedepankan sosialisasi dan penyuluhan. Untuk itu, ia juga mengimbau masyarakat tidak melanggar lalu lintas demi kepentingan bersama,” tandas Kasat Lantas. ( Didik S )