Gunung Mas, ( METROKalteng.com ) – Sebagai bentuk upaya dalam memerangi dan pemberantasan peredaran maupun pengguna Narkoba di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Sebanyak 28 anggota Kejaksaan Negeri Gunung Mas melakukan tes urine yang dimotori oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas, Rabu (14/10/2020) pagi.
Demikian disampaikan Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo, S.H., mewakili Kapolres AKBP Rudi Asriman S.I.K., ketika dikonfirmasi disela-sela pelaksanaan tes urine yang berlangsung di Kantor Kejari Jalan Tjilik Riwut Km 5,5 Kota Kuala Kurun.
“Tidak hanya anggota yang kami lakukan pemeriksaan, tetapi pada kesempatan tadi, Kejari Gumas Anthony, S.H., juga bersedia untuk diperiksa urinenya,” ungkapnya.
Pada pemeriksaan urine tersebut, terang Budi, juga didampingi sejumlah anggota Satresnarkoba Polres Gumas diantaranya Bripka Tony Purnomo, Brigadir Sandra dan Briptu Agus Palette. “Kegiatan ini merupakan sebuah bentuk komitmen kami sebagai aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Gumas,” tegasnya.
Budi menyebutkan, ada sekitar 28 anggota kejaksaan mengikuti Tes Urin dan hasilnya semua negatif Narkoba. “Ini merupakan awal yang baik bagi kami sebagai aparat penegak hukum untuk memerangi penyalahgunaan Narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Gumas,” tandas Budi. ( Didik S)