Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Berbagai cara dilakukan aparat kepolisian dalam menekan terjadinya penyebaran pandemi Covid-19 dilingkungan masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh aparat keamanan dari Polres Gunung Mas jajaran Polda Kalteng ini. Dibawah pimpinan Kapolres AKBP Rudi Asriman, S.I.K., yang diwakili Kasatsabhara Ipda A.A Gede Raka menggelar Operasi Yustisi, Rabu (25/11/2020) malam.
“Dengan melibatkan rekan kita dari Satpol PP dan personel yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa III langsung menggelar razia pendisiplinan Prokes pandemi Covid-19 yang berlangsung disejumlah tempat diantaranya Jalan Patendu, Jalan Sangkurun, Komplek Pasar Lama Kuala Kurun, kios warga, pemukiman warga, dan komplek pertokoan Pemda,” jelasnya yang didampingi Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo, S.H.
Diterangkannya, dari hasil yang telah diselenggarakan tersebut, pihaknya masih menemukan 10 warga yang tidak mematuhi Prokes pandemi Covid-19 dalam hal ini tidak memakai masker ketika keluar dari rumah dan langsung diberikan teguran.
“Disamping razia masker, kami dari Polres Gumas juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun atau memakai handsanitizer, menjaga jarak aman ketika berinteraksi serta menghindari kerumunan guna menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam bermasyarakat,” pungkasnya. ( Didik S )