METROKalteng.com
NEWS TICKER

TRCP Protokol Kesehatan Melakukan Ops Yustisi Covid-19 Dipasar Baru Kurun

Tuesday, 13 October 2020 | 9:32 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 44

Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Tim Reaksi Cepat Penindakan (TRCP) Protokol Kesehatan Covid-19 merupakan tim gabungan dari TNI, POLRI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam rangka Ops Yustisi Covid-19.

Tim TRCP akan melakukan penindakan bagi warga yang melakukan pelanggaran sekaligus mendisiplinkan warga masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan ( Prokes ), khususnya terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker saat melakukan aktifitas diluar rumah.

Tim Reaksi Cepat Penindakan Protokol Kesehatan Covid-19, bergerak disekitaran komplek Pasar Baru, dalam kegiatan ini sasaran adalah masyarakat yang belum patuh menggunakan masker, (Selasa, 13/10/2020) pagi.

Kapolda Kalteng melalui Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., menyampaikan bahwa Tim Reaksi Cepat Penindakan Protokol Kesehatan Covid-19, akan semakin gencar mendisiplinkan protokol kesehatan guna memutus rantai covid-19, khususnya penggunaan masker, dan mematuhi protokol kesehatan.

“Kali ini kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim gabungan, dalam Penindakan Protokol Kesehatan Covid-19 ini akan menggelar razia pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan covid-19 dalam rangka pelaksanaan operasi,” ungkap Kapolres.

Dalam pelaksanaan Ops Yustisi Covid-19 kali ini, sanksi yang diberikan oleh tim ini berupa teguran lisan (Simpatik), sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum dan hukuman fisik jika ditemukan pelanggar.

“Maksud dan tujuan kegiatan ini diharapkan dapat membentuk kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid-19.” tutup Kapolres. (Didik S)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889