Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Harapan dan keinginan masyarakat Kabupaten Gunung Mas akan adanya perhatian dari pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten serta Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Gumas terhadap ruas jalan yang mengalami kerusakan parah dibeberapa titik lokasi, yang mengakibatkan kemacetan panjang hingga jatuhnya korban akibat kecelakaan mulai mendapatkan tanggapan.
Hadirnya Bupati Gumas, Jaya S Monong dalam aksi blokade jalan di Desa Tanjung Karitak diharapkan menjadi awal yang baik untuk seluruh masyarakat Gumas. Dengan didampingi oleh Kapolres Gumas dan beberapa perwakilan masyarakat serta perwakilan anggota dewan, Bupati menyampaikan dihadapan masyarakat, hasil dari kesepakatan yang telah ditandatangani bersama, Rabu (05/01/2022).
Perwakilan masyarakat Gumas, Yepta Diharja yang didampingi oleh Didik Sudarmadi yang juga merupakan perwakilan masyarakat Gumas lainnya ketika dihampiri oleh awak media METROKalteng.com seusai disampaikannya kesepakatan bersama mengatakan : “Kami perwakilan dari masyarakat Gumas sudah setuju dengan kesepakatan bersama yang telah dibacakan dan didengarkan bersama-sama tadi. Artinya kami sangat bersyukur, Puji Tuhan dengan tuntutan yang kami ajukan ke pemerintah setidaknya telah di akomodir oleh Bupati,” tutur Yepta.
Lebih lanjut dikatakan, untuk pengawasan di lapangan, selain dari kepemerintahan dan pihak yang berwenang, kami dari masyarakat juga akan turut serta terlibat mengawasi apabila nantinya ada angkutan PBS yang melakukan pelanggaran dengan melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk ditangani lebih lanjut,” tutupnya.
Senada dengan yang disampaikan oleh Yepta Diharja, salah satu perwakilan dari masyarakat desa Kampuri, Suryadinata Kusuma Atmadja mengatakan: “Kami sangat menghargai dan menghormati respon dari Bapak Bupati Gumas yang menyetujui tuntutan dari aksi Masyarakat Gumas Bergerak. Harapan kami agar Gubernur Kalteng juga memiliki semangat dan komitment yang sama seperti yang dimiliki oleh Bupati Jaya S Monong,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan, dirinya berharap Pemerintah Kabupaten Gumas dan Kepolisian agar memastikan kesepakatan tersebut dapat benar-benar dijalankan oleh semua pihak terkait. “Kami sebagai masyarakat Gumas juga berharap Pemerintah dapat membuat program perbaikan jalan di titik- titik kerusakan dengan tidak asal-asalan, mengingat ruas jalan tersebut merupakan arus utama transportasi masyarakat dan arus utama roda perekonomian, transportasi jasa dan transportasi barang,” pungkas Surya mengakhiri.(MF)