METROKalteng.com
NEWS TICKER

Hak Asasi manusia Merupakan Hak Dasar Yang Melekat Pada Setiap Manusia

Thursday, 19 September 2019 | 3:34 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 909

Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gunung Mas Drs. Ambo Jabar, M.Si membuka Rapat Evaluasi Ranham B06 dan kriteria daerah Kab. Kota, peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Kabupaten Gunung Mas bertempat di Aula BP3D Kabupaten Gunung Mas, Kamis (19/9/2019).

Kegiatan tersebut melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas, (Gumas) sebagai narasumber Kepala Bidang Hukum dan Ham Kalimantan Tengah Karyadi, SH., MH. Turut hadir Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kab Gumas Guanhin, SH, serta peserta terkait dari OPD lainnya.

Hak Asasi manusia merupakan Hak Dasar yang secara kodrat melekat pada diri setiap manusia, bersifat universal dan langgeng oleh karena itu harus dihormati, dipenuhi, dilindungi, ditegakkan, dan dimajukan.

“Pelaksanaan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia, akan menciptakan kesejahteraan, kedamaian, ketentraman dan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Lanjut dia Kabupaten Gunung Mas pada tahun 2017 mendapatkan penghargaan yang peduli hak asasi manusia dilaksanakan di Jawa Tengah. Adapun hasil yang dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, karena tidak semua Kabupaten di Kalimantan Tengah yang mendapatkan. Agar apa yang diharapkan secara khusus data yang harus kita perbaharui dan menyesuaikan dengan keadaan dan tuntutan, sehingga hal ini dapat kita penuhi.

“Beliau mengharapkan, apabila dari kehadiran kita saja sudah tidak memenuhi target, bagaimana sasaran kita bisa maksimal untuk mencapai target terutama data yang diharapkan,” katanya.

Dia berharap tingkatkan, koordinasi yang baik terutama antara stakeholder baik Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota, dalam rangka melakukan kajian regulasi untuk mendorong pelaksanaan rencana aksi nasional, hak asasi nasional manusia, hak-hak masyarakat.

Tujuan rapat tersebut kiranya dapat memberikan penjelasan teknis mengenai pelaksanaan atau implementasi tentang Ranham berupa laporan aksi HAM yang dilakukan setiap satu kali tiga bulan atau per triwulan, dan harus memperkenalkan dan memberikan penjelasan teknis.

Kegiatan rapat evaluasi ini merupakan sala satu upaya dalam rangka pencapaian penyusunan pemantauan evaluasi dan pelaporan, rencana-rencana aksi HAM antara kementerian, lembaga dan organisasi perangka daerah (OPD).

“Pemerintah Daerah akan terus mendorong kerja sama dan koordinasi dalam rangka penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia, serta memajukan hak asasi manusia di Kabupaten Gunung Mas,” jelasnya.

Tentu hal ini penting menjadi perhatian kita agar meningkatkan, sinergisitas dalam menghimpun data-data yang saling mendukung dan melengkapi serta menyempurnakan sesuai dengan data-data tahun 2019.

“Ini merupakan bagian tugas pokok dan fungsi kita yang harus kita lakukan, sehingga harapan kita apa yang menjadi persetujuan ini bisa kita maksimalkan, tentunya bisa mengharapkan hasil yang lebih baik, sehingga tidak hanya sekedar formalitas,” pungkasnya.(Red-MK/KominfoSP)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889